Dody Hanggodo Tantang Publik, CBA Balik Desak KPK Usut Dugaan Jet Pribadi

JAKARTA – Pernyataan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo yang menantang wartawan dan publik membuktikan dugaan nepotisme dalam keluarganya menuai sorotan.

Di tengah polemik tersebut, Center for Budget Analysis (CBA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dody terkait dugaan penggunaan pesawat jet pribadi dalam perjalanan dinas.

Dody Hanggodo memberikan sayembara berupa hadiah umrah bagi satu keluarga kepada siapa pun yang dapat membuktikan adanya hubungan nepotisme dalam pengangkatan Aisyah Zakkiyah sebagai Komisaris PT Pembangunan Perumahan (PTPP) Tbk. Aisyah disebut-sebut merupakan keponakan Dody.

Pernyataan itu disampaikan Dody kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/7).

“Gue kasih sayembara kalau lu bisa buktikan. Gue kasih lu umrah sekeluarga lu semua,” kata Dody.

Dody juga memberikan tenggat waktu satu bulan bagi siapa pun untuk menunjukkan bukti yang sah. Namun, saat kembali ditanya apakah Aisyah benar merupakan keponakannya, ia tidak memberikan jawaban tegas dan hanya menjawab, “Lu pikir sendiri dah.”

Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai pernyataan tersebut tidak tepat disampaikan oleh seorang pejabat publik.

“Dody Hanggodo tidak perlu melontarkan pernyataan yang terkesan arogan kepada publik. Seorang pejabat seharusnya memberikan penjelasan secara terbuka, bukan justru menantang masyarakat,” kata Uchok.

Di sisi lain, Uchok mengungkapkan pihaknya telah meminta KPK untuk menelusuri dugaan penggunaan jet pribadi oleh Menteri PU dalam agenda perjalanan dinas.

Menurutnya, penggunaan fasilitas tersebut perlu dijelaskan secara transparan, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Jika benar Menteri PU menggunakan jet pribadi, maka publik berhak mengetahui siapa yang membiayai penerbangan tersebut, apakah berasal dari APBN, pihak ketiga, atau fasilitas lainnya. Semua itu harus dijelaskan secara terbuka,” ujar Uchok.

Uchok menyebut pesawat yang dimaksud memiliki nomor registrasi PK-CCA, yakni Cessna Model 700 Citation Longitude, sebuah jet bisnis kategori super midsize yang umum digunakan untuk penerbangan eksekutif.

Menurutnya, apabila benar digunakan untuk kepentingan perjalanan dinas, hal itu berpotensi memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi pemerintah dalam menerapkan kebijakan efisiensi belanja negara.

“Di saat pemerintah sedang mengampanyekan efisiensi belanja negara, penggunaan jet pribadi tentu akan memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi pelaksanaan kebijakan tersebut,” tutup Uchok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *