Gugurnya Brigadir Arya Supena Jadi Alarm Bahaya Kejahatan Bersenpi di Lampung

Oleh: Benny N.A Puspanegara

Pemerhati Kebijakan Hukum, Sosial, Publik dan Eksekutif Nasional AKKI

Saya, Benny N.A Puspanegara, mengecam keras, mengutuk, dan menyatakan perang moral terhadap aksi kriminal bersenjata yang menyebabkan gugurnya anggota Kepolisian, Brigadir Arya Supena, saat menjalankan tugas menjaga keamanan masyarakat di Bandarlampung.

Ini bukan lagi sekadar kasus pencurian kendaraan bermotor. Ini adalah bentuk pembangkangan brutal terhadap negara, hukum, dan rasa aman publik. Ketika pelaku curanmor sudah berani menembak aparat di ruang terbuka, maka kita sedang menghadapi kejahatan yang naik kelas menjadi ancaman sosial bersenjata.

Dan ironisnya, para pelaku ini sering merasa dirinya “paling sangar” hanya karena memegang senjata api rakitan sambil naik motor curian. Padahal kalau disuruh kerja benar, bangun pagi, atau bertanggung jawab pada hidupnya sendiri, mungkin alarm subuh saja kalah mereka lawan.

Hari ini yang gugur adalah seorang Polisi. Besok bisa saja rakyat biasa. Pedagang kecil. Anak muda yang pulang kerja. Mahasiswa. Ojek online. Atau kepala keluarga yang hanya ingin sampai rumah dengan selamat.

Karena itu saya menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Brigadir Arya Supena. Semoga almarhum husnul khotimah, diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta ketabahan.

Dari foto yang beredar di media, terlihat beliau adalah Polisi muda yang baik, teduh, penuh semangat pengabdian, dan memiliki masa depan panjang dalam institusi. Negeri ini kehilangan putra terbaiknya. Dan yang lebih menyakitkan, beliau gugur bukan melawan teroris internasional, tetapi oleh pelaku curanmor yang mental hidupnya bahkan kalah dari knalpot racing yang mereka pakai untuk cari perhatian di jalan.

Pertanyaan serius yang harus dijawab negara hari ini adalah:

Apakah Lampung sedang memasuki fase darurat senjata api ilegal?

Karena fenomena pelaku curanmor membawa senjata api bukan lagi insiden acak. Ini sudah mengarah pada pola kejahatan terorganisir. Artinya ada pemasok, ada perakit, ada distributor, ada jaringan hitam, dan ada ekosistem kriminal yang selama ini hidup nyaman di balik ketakutan masyarakat.

Maka negara tidak boleh sekadar bereaksi. Negara harus menyerang balik.

Saya mendorong Polda Lampung agar tidak berhenti hanya menangkap pelaku lapangan. Bongkar sampai ke akar. Kejar produsen senpi ilegalnya. Putus jalur distribusinya. Sikat bandar-bandarnya. Bersihkan jaringan hitam yang menjadikan senjata api sebagai “aksesori kriminal” untuk menakut-nakuti rakyat.

Kalau tambang ilegal saja bisa dibongkar, maka mafia senpi ilegal juga harus dihancurkan sampai ke fondasinya.

Karena jangan sampai Lampung dikenal bukan karena budaya dan kemajuan daerahnya, tetapi karena para kriminal receh yang merasa dirinya karakter film action kelas gagal.

Saya juga meminta seluruh jajaran Kepolisian sampai tingkat Polsek untuk meningkatkan patroli preventif, patroli jam rawan, pengawasan wilayah, serta operasi rutin terhadap peredaran senjata api ilegal dan pelaku curanmor bersenjata.

Ruang gerak pelaku kejahatan harus dibuat sesempit lubang persembunyian tikus. Jangan beri mereka ruang bernapas.

Masyarakat juga jangan takut melawan kejahatan. Jangan mau kalah mental oleh gerombolan kriminal yang keberaniannya muncul setelah pegang pistol rakitan. Karena sejatinya, banyak dari mereka bukan pemberani mereka hanya kumpulan manusia gagal yang memilih jalan pintas karena kalah bersaing secara terhormat dalam hidup.

Saya katakan dengan tegas kepada para pelaku kriminal bersenjata:

“Jangan merasa jadi mafia hanya karena pegang senpi ilegal. Kalian bukan Pablo Escobar. Kalian cuma maling motor yang panik kalau bensin habis di tengah jalan.”

“Kalian bukan gangster. Gangster itu minimal punya otak strategi. Sedangkan kalian bahkan masa depan saja tidak punya desain.”

“Kalau keberanian kalian lahir dari pelatuk senjata, berarti harga diri kalian memang serendah suara knalpot brong jam dua pagi.”

“Orang hebat menciptakan karya. Penjahat menciptakan ketakutan karena hidupnya sendiri gagal total.”

Dan ingat, era sekarang bukan zamannya penjahat bisa sembunyi lama. Kamera ada di mana-mana. Jejak digital hidup 24 jam. Wajah kalian bisa viral sebelum sempat kabur makan nasi padang.

Cepat atau lambat kalian akan ditemukan. Dan ketika itu terjadi, jangan sok jadi korban. Karena kalian sendiri yang memilih jalan menjadi ancaman bagi masyarakat.

Saya percaya Polda Lampung mampu bergerak cepat, presisi, dan tanpa kompromi untuk menangkap para pelaku. Bila melawan petugas dan membahayakan masyarakat, maka tindakan tegas terukur sesuai hukum harus dilakukan demi melindungi keselamatan publik.

Negara tidak boleh kalah oleh kriminal jalanan.
Hukum tidak boleh takut pada preman bersenjata.
Dan rakyat tidak boleh hidup di bawah bayang-bayang teror para pengecut yang menjadikan pistol sebagai topeng keberanian palsu.

Sudah waktunya negara menunjukkan bahwa hukum bukan pajangan, dan aparat bukan sasaran permainan para kriminal.

Karena jika pelaku kejahatan mulai merasa jalanan adalah wilayah kekuasaan mereka, maka negara wajib mengingatkan:
Indonesia bukan habitat bagi kriminal bersenjata.
Dan Lampung bukan panggung bagi preman gaya sinetron.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *