Benny N.A Puspanegara
Pemerhati Kebijakan Hukum, Sosial, dan Publik
Eksekutif Nasional AKKI
Peristiwa dugaan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat, baik yang berseragam maupun yang berpakaian preman dalam proses eksekusi di Bandar Lampung, adalah sebuah ironi serius dalam wajah penegakan hukum kita. Ini bukan sekadar insiden lapangan ini adalah deviasi nilai yang secara terang-terangan mencederai prinsip dasar institusi kepolisian sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.
Saya mengecam keras tindakan pemukulan terhadap warga yang diduga dilakukan oleh oknum aparat tak berseragam. Jika benar terjadi, maka ini bukan hanya pelanggaran etik, tetapi juga bentuk kegagalan memahami batas antara kewenangan dan kesewenang-wenangan. Aparat hukum tidak pernah diberi mandat untuk “main pukul” di ruang publik, apalagi terhadap warga sipil yang dalam posisi termohon. Ini bukan film aksi, ini negara hukum.
Yang lebih memprihatinkan, tindakan semacam ini justru mencoreng upaya besar yang saat ini sedang dilakukan oleh institusi Polri. Saya tahu persis, karena diskusi-diskusi saya dengan rekan-rekan di Mabes Polri di Trunojoyo, termasuk rekan-rekan di Lembaga Pendidikan Polri, menunjukkan adanya keseriusan untuk berbenah, memperbaiki citra, dan membangun kembali kepercayaan publik. Namun apa jadinya jika di lapangan masih ada oknum yang beroperasi dengan “software lama” represif, arogan, dan anti empati? Ini seperti institusi sedang upgrade ke versi 5.0, tapi oknumnya masih stuck di versi “premanisme 1.0”.
Saya ingin menegaskan: jangan biarkan kerja keras Kapolri dan jajaran petinggi Polri yang ingin membangun institusi modern, profesional, dan humanis dirusak oleh segelintir oknum yang gagal move on dari pola lama. Karena dalam persepsi publik, satu tindakan buruk akan menenggelamkan seribu kebaikan. Ini tidak adil bagi banyak anggota Polri yang bekerja dengan integritas, tapi itulah realitas yang harus dihadapi.
Saya juga mengajak dan mendorong secara tegas kepada para korban untuk tidak diam. Laporkan kejadian ini ke Propam Polri dengan membawa bukti-bukti yang ada, termasuk video yang telah beredar. Negara menyediakan mekanisme pengawasan, dan itu harus digunakan.
Jangan takut. Justru keberanian masyarakat untuk melapor adalah bagian dari kontrol publik yang sehat.
Perlu diingat oleh setiap anggota kepolisian: Anda bukan penguasa jalanan. Anda adalah pelayan masyarakat. Seragam yang dikenakan bukan simbol kekuasaan absolut, tetapi simbol tanggung jawab moral yang besar. Ketika seragam itu digunakan untuk menekan, menakut-nakuti, apalagi menyakiti rakyat, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan tetapi legitimasi.
Namun demikian, saya juga ingin menegaskan secara objektif: saya meyakini bahwa jumlah polisi yang baik, profesional, dan berintegritas jauh lebih banyak. Mereka adalah wajah Polri yang sesungguhnya. Hanya saja, ulah segelintir oknum ini kerap menjadi “noise” yang begitu bising hingga menutupi kerja-kerja baik tersebut. Ini yang harus segera dibenahi secara serius dan sistemik.
Kita tidak bisa lagi mentolerir praktik-praktik yang mencerminkan budaya kekerasan dalam penegakan hukum. Jika Polri ingin benar-benar naik kelas menjadi institusi yang modern dan dipercaya publik, maka satu kata kuncinya: konsistensi.
Tidak cukup hanya dengan jargon reformasi, tapi harus dibuktikan dengan tindakan nyata termasuk menindak tegas oknum di internalnya sendiri.
Karena pada akhirnya, publik tidak butuh slogan. Publik butuh bukti.
Dan hari ini, publik sedang melihat apakah Polri benar-benar berubah, atau hanya sekadar rebranding tanpa substansi.






