Benny N.A Puspanegara
Pemerhati Kebijakan Hukum, Sosial, Publik
Eksekutif Nasional AKKI
JAKARTA – Polemik tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar hari ini tidak lagi sekadar riak ketidakpuasan publik. Ia telah berubah menjadi alarm keras bahkan sirene panjang yang menandakan adanya disfungsi serius dalam arsitektur kebijakan infrastruktur nasional. Jika sebelumnya tarif tol disebut “mencekik”, maka kini istilah itu terasa terlalu halus.
Realitasnya lebih brutal: tarif ini nyaris membunuh daya tahan ekonomi masyarakat pengguna jalan, secara perlahan namun pasti.
Kenaikan demi kenaikan tarif yang berlangsung dengan ritme nyaris tanpa jeda memperlihatkan satu hal: kebijakan yang kehilangan rasa. Rasionalitas teknokratis berjalan kencang, tetapi empati sosial tertinggal di gerbang tol mungkin tidak mampu membayar tarif untuk ikut masuk. Publik diposisikan bukan lagi sebagai pemilik sah infrastruktur, melainkan sekadar variabel yang bisa disesuaikan ketika angka-angka tidak sesuai harapan.
Secara akademis, kita mengenal tiga fondasi kebijakan tarif: keadilan distributif, efisiensi ekonomi, dan legitimasi sosial. Namun yang terjadi hari ini justru distorsi terang-terangan.
Jalan tol perlahan bergeser dari fungsi pelayanan publik menjadi instrumen komersialisasi yang agresif, eksklusif, dan jika boleh jujur sedikit elitis. Kita seperti sedang membangun jalan raya untuk kemajuan, tetapi dengan logika klub privat: yang mampu bayar, silakan melintas; yang tidak, silakan menepi dan menikmati debu pembangunan.
Lebih ironis lagi, kondisi ini berhadap-hadapan langsung dengan narasi besar negara tentang transportasi cepat dan murah. Kita sedang menyaksikan sebuah ironi kebijakan tingkat tinggi: negara berlari mengejar efisiensi waktu, tetapi rakyat dipaksa berhitung keras soal biaya. Cepat, ya. Murah? Itu mungkin hanya berlaku di dokumen perencanaan.
Dalam perspektif konstitusi, negara bukan hanya regulator, tetapi juga pelindung kepentingan rakyat. Ketika kebijakan tarif tol secara sistematis mendorong kenaikan ongkos logistik dan transportasi, maka efeknya bukan linear ia eksponensial. Harga barang naik, daya beli tergerus, dan kelompok rentan kembali menjadi pihak yang paling dahulu “membayar” kebijakan yang tidak pernah mereka rancang. Ini bukan sekadar soal tarif ini soal keadilan sosial yang diuji di aspal jalan tol.
Jika setiap masalah dalam pengelolaan selalu bermuara pada satu solusi klasik menaikkan tarif maka kita patut curiga: apakah ini strategi kebijakan, atau sekadar kebiasaan yang dibungkus legitimasi? Karena terus terang saja, jika jawaban atas setiap tantangan adalah “tarif disesuaikan”, maka yang sedang bekerja bukan inovasi, melainkan autopilot.
Izinkan saya sedikit satir: jika proyeksi meleset, tarif naik. Jika biaya membengkak, tarif naik. Jika trafik tidak sesuai target, tarif naik. Maka publik berhak bertanya apakah satu-satunya variabel yang fleksibel di negeri ini hanyalah kantong rakyat?
Dalam kerangka itu, saya menegaskan perlunya langkah progresif dan struktural: pembentukan lembaga independen pengkaji dan pengawas tarif infrastruktur, khususnya jalan tol. Lembaga ini harus berdiri di atas integritas data, transparansi penuh, dan keberpihakan pada kepentingan publik. Karena tanpa pengawasan yang kuat, kebijakan tarif berpotensi berubah menjadi ruang gelap legal, tetapi jauh dari rasa adil.
Kita tidak bisa terus membiarkan kebijakan publik berjalan seperti persamaan matematis tanpa variabel manusia. Negara bukan entitas bisnis murni, dan rakyat bukan sekadar pasar yang bisa terus diuji batas toleransinya.
Dan izinkan satu kalimat yang mungkin terdengar tajam: jika risiko bisnis terus dialihkan ke masyarakat dengan cara yang begitu “halus” melalui tarif, maka yang terjadi bukan pembagian risiko melainkan nasionalisasi beban secara diam-diam.
Bangsa ini tidak kekurangan kecerdasan. Yang sering absen justru keberanian untuk berpihak secara nyata. Infrastruktur seharusnya menjadi jembatan keadilan, bukan gerbang seleksi ekonomi yang menentukan siapa yang layak bergerak lebih cepat dan siapa yang harus tertinggal.
Akhirnya, pertanyaan mendasar yang tidak bisa lagi dihindari:
apakah kebijakan tarif hari ini benar-benar melayani rakyat, atau rakyat hanya diminta untuk terus menyesuaikan diri tanpa pernah diberi ruang untuk menentukan arah?
Jika jawabannya masih kabur, maka problemnya bukan pada rakyat yang tidak memahami kebijakan melainkan pada kebijakan yang sejak awal tidak cukup memahami rakyat.






