Pernyataan Benny N.A Puspanegara
Pemerhati Kebijakan Hukum, Publik, dan Eksekutif Nasional AKKI
LAMPUNG – Peristiwa “semaput massal” yang menimpa ratusan siswa dan tenaga pendidik akibat konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bandarlampung bukan sekadar insiden teknis atau kelalaian administratif. Ini adalah sirene darurat yang meraung keras sebuah kegagalan sistemik yang telanjang yang menunjukkan bahwa standar bukan dilanggar lagi, tetapi dipermainkan secara sadar, seolah regulasi hanyalah aksesoris birokrasi untuk dipajang, bukan untuk dipatuhi.
Saya menegaskan dengan terang dan tanpa tedeng aling-aling: aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, tidak punya kemewahan untuk lambat. Polisi harus segera turun, mengusut tanpa basa-basi, dan memproses pemilik serta pihak terkait. Karena dalam logika hukum yang sehat, ketika sebuah operasional berjalan tanpa memenuhi standar dasar kesehatan dan keselamatan, itu bukan lagi kelalaian itu adalah bentuk kesengajaan yang dibungkus kecerobohan. Dan kecerobohan yang dipelihara adalah niat yang disamarkan.
Pertanyaan publik hari ini bukan lagi “apa yang terjadi”, tetapi “bagaimana ini bisa dibiarkan terjadi?”. Bagaimana mungkin dapur MBG beroperasi tanpa standar higiene sanitasi yang sah? Ini bukan negara tanpa aturan ini negara dengan regulasi berlapis-lapis. Tapi tampaknya, regulasi kita telah berevolusi menjadi semacam “ritual administratif”: dibaca saat rapat, dilupakan saat praktik.
Inilah potret buram governance kita: governance without spine. Ada aturan, tapi tak ada nyali menegakkan. Ada SOP, juklak, juknis lengkap, tebal, dan mungkin berdebu namun implementasinya seperti fan fiction: bebas tafsir, minim tanggung jawab. Maka publik wajar curiga ini sekadar kelalaian berjamaah atau ada orkestrasi pembiaran yang lebih sistemik?
Kita tidak bisa lagi bersembunyi di balik narasi “program baru berjalan”. Justru karena ini menyasar kelompok paling rentan anak-anak, ibu hamil, ibu menyusui maka standar harusnya steril dari kompromi. Ini bukan ruang toleransi terhadap mediokritas. Ini ruang di mana satu kesalahan kecil bisa bereskalasi menjadi krisis kesehatan publik.
Yang lebih problematik, kita melihat gejala banal namun berbahaya: komersialisasi nurani. Program berbasis gizi dan kemanusiaan direduksi menjadi ladang margin. Ketika dapur MBG dibuka dengan mentalitas “profit-driven tanpa etika”, maka hasilnya bukan lagi makanan bergizi, melainkan produk risiko. Ini bukan sekadar salah kelola ini deviasi moral.
Ironinya nyaris terlalu pahit untuk dicerna: program yang dirancang untuk menyehatkan justru berpotensi menjadi medium kontaminasi. Negara memberi makan, tapi dengan standar yang bahkan tak layak untuk diuji ke meja sendiri. Jika ini bukan tragedi kebijakan, maka mungkin kita perlu mendefinisikan ulang arti tragedi itu sendiri.
Saya mendesak audit total bukan kosmetik terhadap seluruh rantai penyelenggaraan MBG. Dari hulu ke hilir. Dari pemberi izin hingga pelaksana lapangan. Tidak boleh ada lagi “zona abu-abu tanggung jawab” di sektor yang menyangkut kesehatan publik. Jika ada instansi yang kecolongan, maka pertanyaannya bukan hanya “mengapa”, tetapi “sedang apa mereka selama ini?”
Kita harus berhenti memberi panggung kepada mereka yang bukan ahlinya namun merasa paling berhak mengelola. Ini bukan ajang trial and error bagi amatir yang berselimut proyek. Ini adalah mandat konstitusional untuk melindungi kesehatan rakyat. Dan mandat itu tidak boleh didelegasikan kepada pihak yang menjadikan SOP sebagai formalitas dan keselamatan sebagai variabel opsional.
Jika hari ini tidak ada tindakan tegas, maka kita sedang menormalisasi satu hal yang berbahaya: bahwa keselamatan publik bisa dinegosiasikan, dan standar bisa ditawar sesuai kepentingan. Dan jika itu terus dibiarkan, maka yang “semaput” bukan hanya siswa di Bandarlampung tetapi rasionalitas kebijakan kita sebagai bangsa.
Sudah saatnya kita berhenti berpura-pura terkejut. Karena yang terjadi hari ini bukan anomali ini konsekuensi logis dari sistem yang terlalu lama mentolerir kelalaian yang berulang.





