JAKARTA — Aksi unjuk rasa yang digelar Front Pemuda Mahasiswa Sumatera Selatan (FPMS) di Kantor DPP Partai Golkar, Kamis (23/04/2026), tidak hanya menuntut sanksi tegas terhadap oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas berinisial I alias Tonal, tetapi juga menyoroti mandeknya proses penanganan di internal partai yang dinilai tidak berjalan sesuai mekanisme organisasi.
Dalam aksi yang dimulai pukul 11.00 WIB tersebut, massa menegaskan bahwa apabila DPP Partai Golkar tidak segera menindaklanjuti tuntutan mereka, maka desakan agar Ketua Umum Bahlil Lahadalia mundur dari jabatannya akan terus digaungkan.
Koordinator aksi, Amzulian Rifa’i, mengungkapkan bahwa korban telah menempuh seluruh jalur internal partai secara berjenjang, mulai dari DPD tingkat II (kabupaten) hingga DPD tingkat I (provinsi). Namun, upaya tersebut dinilai tidak membuahkan hasil yang konkret.
“Korban sudah mengikuti prosedur internal partai dari bawah, dari DPD II hingga DPD I. Bahkan laporan resmi juga telah disampaikan ke DPP sejak 23 Januari 2026. Namun sampai hari ini, mekanisme partai sebagaimana diatur dalam AD/ART belum juga dijalankan,” tegasnya.
Ia menambahkan, lambannya respons dari DPP Partai Golkar menunjukkan adanya persoalan serius dalam penegakan disiplin dan etik kader di internal partai.
“Kalau mekanisme internal saja tidak berjalan, ini menjadi preseden buruk. Partai seolah-olah tidak memiliki ketegasan dalam menindak kader yang diduga melakukan pelanggaran berat,” lanjutnya.
Selain melalui jalur partai, massa aksi juga mengungkapkan bahwa laporan terkait dugaan tindak pidana tersebut telah disampaikan ke aparat penegak hukum, termasuk ke Kejaksaan. Namun demikian, mereka menilai langkah penegakan etik di internal partai tetap menjadi hal yang mendesak dan tidak bisa diabaikan.
Koordinator lapangan, Temi Atransyah, menegaskan bahwa ketidaktegasan partai akan memperburuk citra di mata publik dan berpotensi dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap perilaku tidak bermoral.
“Jika ini terus dibiarkan tanpa kejelasan, publik akan menilai Partai Golkar mengabaikan persoalan serius dan justru memberi ruang bagi kader yang berperilaku mesum dan tercela. Ini sangat memalukan bagi partai sebesar Golkar,” ujarnya.
Massa aksi mendesak agar DPP segera menjalankan mekanisme organisasi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), termasuk melakukan pemeriksaan, menggelar sidang etik, serta menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian terhadap oknum yang bersangkutan.
FPMS juga menegaskan bahwa apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari DPP, maka gelombang aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar akan kembali digelar. Mereka memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum dan keadilan, baik melalui jalur internal partai maupun proses hukum yang berlaku.






