Oleh
Benny N.A Puspanegara
Pemerhati Kebijakan hukum, sosial, publik dan Eksekutif Nasional AKKI
LAMPUNG – Bandar Lampung sedang panas membara! Dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen offshore South East Sumatra yang menyeret Arinal Djunaidi bukan sekadar drama birokrasi biasa. Ini panggung di mana hukum diuji, integritas dicukur, dan rakyat menonton tanpa jeda. Status saksi? Tolong, jangan bikin publik ketawa kalau bukti cukup, naikkan status, buka semua fakta, dan gaspol tuntaskan!
Tapi Lampung bukan cuma Arinal. Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian dengan TPPU yang sudah terlihat jelas, ditambah kasus Bupati Way Kanan yang mengintip di mata publik, menunggu keberanian hukum untuk tidak setengah hati. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Publik sudah melek dan tahu siapa yang main aman, siapa yang bermain kucing-kucingan.
Mari jujur: masalah terbesar pemberantasan korupsi bukan aturan, tapi nyali aparat yang ciut menghadapi oligarki lokal. Banyak kasus besar mati di tengah jalan karena kompromi politik atau transaksi kekuasaan. Lampung harus keluar dari sandiwara ini. Kalau hukum takut sama kekuasaan, rakyat yang rugi, uang rakyat digunakan untuk gala dinner elit daerah. Bahasa anak muda sekarang: “Stop drama, gaspol kejar korupsi!”
Hukum hari ini tidak cukup legal, tapi harus legitimate dan membakar publik. Terbuka, terang, dan objektif. Tidak boleh ada meja penyidikan yang menjadi zona nyaman bagi pejabat yang bermain aman. Negara tidak boleh kalah oleh jabatan, dan hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan lokal. Rakyat tidak mau lagi ditipu dengan narasi “proses berjalan”.
Lampung, ini waktumu menunjukkan bahwa hukum masih punya taring. Integritas aparat, keberanian institusi, dan keadilan publik harus menyatu menjadi satu aksi nyata. Publik sedang menonton, media nasional sedang menunggu, dan sejarah akan menilai siapa yang berani menegakkan hukum tanpa kompromi. Jangan sekadar menunggu, tunjukkan aksi, tunjukkan keberanian, tuntaskan korupsi sampai ke akar!





