Bukan Sekedar Bukber: Jika DPRD dan Partai Pendukung Ambil Jarak Dengan Walikota

Oleh
Benny N.A. Puspanegara

Pemerhati Kebijakan Hukum, Sosial, Publik dan Eksekutif Nasional AKKI

Peristiwa absennya unsur legislatif dalam agenda buka puasa bersama Forkopimda di Bandar Lampung bukan sekadar soal kursi kosong dalam jamuan protokoler. Itu adalah simbol politik. Dan dalam ilmu kekuasaan, simbol sering kali lebih jujur daripada konferensi pers yang dirancang rapi.

Ketika satu pun anggota DPRD Kota Bandar Lampung tidak hadir dalam forum yang mempertemukan eksekutif dan unsur Muspida, publik tidak boleh diperlakukan naif. Ini bukan sekadar persoalan undangan terselip atau jadwal bertabrakan. Jika benar ini adalah sikap politik, maka itu menandakan adanya retakan serius dalam arsitektur relasi kekuasaan di kota ini.

Lebih jauh lagi, jika ketidakhadiran tersebut juga mencakup anggota dewan dari partai-partai pendukung wali kota dan wakil wali kota, maka ini bukan lagi sekadar friksi oposisi versus pemerintah. Ini adalah sinyal serius dari dalam rumah sendiri. Dalam teori koalisi politik, soliditas internal adalah fondasi stabilitas pemerintahan. Ketika elemen pendukung pun memilih absen dalam forum simbolik kenegaraan, maka itu dapat dibaca sebagai bentuk disonansi politik yang tidak bisa diremehkan.

Di bawah kepemimpinan Eva Dwiana, publik mencatat sejumlah kebijakan yang dipersepsikan minim dialog dan miskin sensitivitas terhadap kritik. Polemik SMA Siger adalah contoh paling mutakhir. Kritik datang dari akademisi, praktisi pendidikan, hingga masyarakat sipil. Namun respons yang tampak justru defensif dan terkesan masa bodoh. Dalam kajian kebijakan publik, ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan persoalan paradigma kepemimpinan.

Pemimpin yang kuat bukanlah yang kebal kritik, melainkan yang mampu mengelola kritik menjadi energi perbaikan. Ketika kritik dianggap gangguan, di situlah benih otoritarianisme administratif mulai tumbuh pelan, halus, tetapi nyata.

Selama ini pula publik menyaksikan friksi berulang antara eksekutif dan legislatif: perdebatan alot dalam pembahasan APBD, sorotan terhadap transparansi anggaran, dinamika penempatan pejabat strategis, hingga perbedaan tajam dalam menentukan prioritas pembangunan. Friksi dalam demokrasi itu sehat. Namun friksi yang dibiarkan membusuk tanpa kanal dialog akan berubah menjadi krisis kepercayaan institusional.

Jika absennya DPRD merupakan bentuk boikot, maka saya menyatakan secara tegas: itu adalah hak politik yang sah dalam sistem demokrasi. Boikot adalah bahasa keras ketika komunikasi lembut tidak lagi efektif. Tentu, boikot bukan solusi final. Tetapi ia adalah sinyal. Dan sinyal itu tidak boleh diabaikan dengan retorika normatif semata.

Pertanyaannya mendasar: mau dibawa ke mana Bandar Lampung ini?

Apakah kita sedang membangun kota berbasis deliberasi publik, atau sedang membangun panggung personalisasi kekuasaan? Bandar Lampung bukan milik keluarga. Kekuasaan bukan warisan genealogis. Jabatan bukan hak turun-temurun yang kebal koreksi. Mandat itu dipinjamkan oleh rakyat, dan setiap mandat selalu mengandung kewajiban moral untuk rendah hati.

Ketika bahkan partai pendukung memilih mengambil jarak, itu menunjukkan ada problem komunikasi politik yang tidak terselesaikan. Koalisi yang retak di tingkat lokal bukan hanya persoalan elite; ia berimplikasi pada stabilitas kebijakan, efektivitas pembangunan, dan kredibilitas kepemimpinan.

Kekuasaan yang alergi kritik akan cepat kehilangan legitimasi substantif, meski secara formal masih sah. Sejarah politik Indonesia telah berkali-kali menunjukkan: ketika kekuasaan terlalu percaya diri, ia lupa bahwa rakyat memiliki memori panjang dan kesabaran terbatas.

Sarkasme publik hari ini bukan lahir dari kebencian, melainkan dari kekecewaan. Satir yang beredar bukan sekadar olok-olok, melainkan refleksi dari jarak yang kian melebar antara pengambil kebijakan dan realitas warga.

Pemerintahan daerah bukan kerajaan kecil. Wali kota bukan monarki elektoral. DPRD bukan sekadar pelengkap seremoni. Jika relasi ini terus berjalan dalam pola saling membungkam atau saling mendiamkan bahkan di antara sesama pendukung maka yang menjadi korban bukan elite politik, melainkan rakyat yang menunggu pelayanan, keadilan anggaran, dan arah pembangunan yang rasional.

Saya mendorong dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola komunikasi politik, manajemen konflik kelembagaan, dan tata kelola kebijakan di Kota Bandar Lampung. Demokrasi lokal harus dikembalikan pada prinsip deliberatif dan akuntabel, bukan dibiarkan meluncur dalam gaya kepemimpinan yang merasa selalu benar.

Karena pada akhirnya, sejarah tidak mencatat siapa yang paling sering berdiri di podium. Sejarah mencatat siapa yang mampu menjaga keseimbangan kekuasaan.

Dan jika keseimbangan itu terus diabaikan bahkan oleh mereka yang dulu berdiri di barisan pendukung maka itu bukan sekadar tanda retak. Itu adalah peringatan keras.

Dan peringatan, jika diabaikan, selalu memiliki konsekuensi politiknya sendiri. (*)