JAKARTA – Ketua Umum KAMAKSI Joko Priyoski meminta Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath untuk tidak turut andil dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama Bupati Tanggamus Saleh Asnawi.
”Konflik kepentingan di dalam kasus itu besar sekali. Polri harus tegak lurus sama hukum. Dan ini penting sebagai bukti ke publik bahwa institusi tersebut tidak terendah dalam hal korupsi,” kata Ketua Umum KAMAKSI, Senin, 6 Juli.
Joko juga meminta Wakil Ketua Komisi III Rano Alfath untuk tidak menggunakan kewenangannya sebagai wakil rakyat dan menghambat proses penyelidikan dan penyidikan yang terkait kasus tanah senilai Rp 50 miliar.
” Jangan coba-coba gunakan wewenang dan kuasa sebagai anggota DPR untuk membantu Bupati Tanggamus, meski itu orang tua kandung sendiri. Hukum harus berdiri tegak di atas segalanya,” kata Joko Priyoski.
Wakil Ketua Komisi III Rano Alfath saat dihubungi mengatakan akan menjawab pertanyaan perihal sikapnya usai rapat.
” Saya akan jawab usai rapat,” katanya melalui pesan singkat.
Sebelumnya diberitakan Bupati Tanggamus, Mohammad Saleh Asnawi, terseret dalam laporan dugaan kasus penipuan, penggelapan, dan mafia tanah terkait transaksi lahan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Korban dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli tanah di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, John Gerki Morin, berencana meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan memberikan perhatian terhadap penanganan kasus yang telah dilaporkannya ke Bareskrim Polri sejak November 2025.
Sebidang tanah seluas 2,4 hektare yang terletak di Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Pihak pelapor mengklaim mengalami kerugian hingga Rp50 miliar karena belum menerima pembayaran penuh dari transaksi lahan tersebut . Laporan ini menyeret beberapa nama besar, termasuk Mohammad Saleh Asnawi (Bupati Tanggamus), pihak pengembang Paramount Land, oknum Notaris, serta perantara bernama Soni Laberta.
Melalui tim kuasa hukumnya, John menilai proses hukum perkara yang menyeret nama Bupati Tanggamus, Mohammad Saleh Asnawi, berjalan lambat karena hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap memiliki keterkaitan langsung dengan perkara tersebut.
Kuasa hukum John, Sebastian Salang, mengatakan pihaknya akan menyurati Presiden Prabowo karena kasus yang dilaporkan belum menunjukkan perkembangan signifikan meski telah berjalan lebih dari tujuh bulan.
“Kita buat laporan di Mabes Polri sejak November 2025 dan sekarang sudah Juni 2026, kasus ini sama sekali tidak bergerak dan Saleh Asnawi tidak dipanggil, notaris dan Paramount juga belum dipanggil, padahal ini pihak terkait yang sangat penting untuk membongkar atau menjernihkan duduk soal kasus ini,” ujar Sebastian dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 18 Juni.
Tak hanya itu, pihak John Morin juga menyatakan akan menyampaikan surat kepada Partai Gerindra sebagai partai tempat Mohammad Saleh Asnawi bernaung.
“Kita tidak hanya sekadar menyampaikan ini kepada media, tapi kita juga akan mengirim surat baik kepada Presiden, kemudian karena beliau dari Partai Gerindra jadi kita juga kirim surat ke Partai Gerindra. Kita berharap partai-partai juga serius merespons kader-kadernya yang melakukan hal-hal seperti ini,” katanya.






