Direktur CBA Ingatkan Komisi III DPR untuk Tidak Cawe-cawe dalam Masalah Bupati Tanggamus

‎JAKARTA – Direktur Center for Budget Analisis Ucok Sky Khadafi mengingatkan Komisi III DPR untuk tidak cawe-cawe dalam proses penyelidikan Polri.

‎”Jangan mentang-mentang anaknya jadi Wakil Ketua Komisi III DPR, lalu Polri seenaknya saja untuk tidak mengusut laporan yang menyeret nama Bupati Tanggamus Saleh Asnawi,” kata Direktur Center for Budget Analisis Ucok Sky Khadafi kepada wartawan, Senin, 5 Juli

‎Ucok juga mengatakan seharusnya fraksi Partai Gerindra di DPR untuk meminta Saleh Asnawi yang menjabat sebagai Ketua Dewan Penasehat DPC Gerindra Tanggamus mundur.

‎Ucok menambahkan ketegasan Fraksi Partai Gerindra meminta mundur Saleh Asnawi merupakan bentuk fakta integritas.

‎”Fraksi Partai Gerindra di DPR seharusnya segera memberikan perhatian kepada kasus ini. Jangan diam saja seakan tidak mengetahui ada banyak kadernya di daerah yang melakukan pelanggaran,” kata Ucok.

‎Wakil Ketua Komisi III Rano Alfath saat dihubungi mengatakan akan segera menentukan sikapnya sebagai wakil rakyat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

‎”Saya akan jawab setelah selesai rapat,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR dari PKB Rano Alfath kepada wartawan, Senin, 5 Juli.

‎Sebelumnya diberitakan Bupati Tanggamus, Mohammad Saleh Asnawi, terseret dalam laporan dugaan kasus penipuan, penggelapan, dan mafia tanah terkait transaksi lahan di wilayah Kabupaten Tangerang.

‎Kasus ini dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seorang pengusaha asal Papua bernama Jhon Gerki Morin melalui kuasa hukumnya pada Juni 2026.

‎Sebidang tanah seluas 2,4 hektare yang terletak di Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

‎Pihak pelapor mengklaim mengalami kerugian hingga Rp50 miliar karena belum menerima pembayaran penuh dari transaksi lahan tersebut . Laporan ini menyeret beberapa nama besar, termasuk Mohammad Saleh Asnawi (Bupati Tanggamus), pihak pengembang Paramount Land, oknum Notaris, serta perantara bernama Soni Laberta.

Melalui tim kuasa hukumnya, John menilai proses hukum perkara yang menyeret nama Bupati Tanggamus, Mohammad Saleh Asnawi, berjalan lambat karena hingga kini belum ada pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap memiliki keterkaitan langsung dengan perkara tersebut.

Kuasa hukum John, Sebastian Salang, mengatakan pihaknya akan menyurati Presiden Prabowo karena kasus yang dilaporkan belum menunjukkan perkembangan signifikan meski telah berjalan lebih dari tujuh bulan.

“Kita buat laporan di Mabes Polri sejak November 2025 dan sekarang sudah Juni 2026, kasus ini sama sekali tidak bergerak dan Saleh Asnawi tidak dipanggil, notaris dan Paramount juga belum dipanggil, padahal ini pihak terkait yang sangat penting untuk membongkar atau menjernihkan duduk soal kasus ini,” ujar Sebastian dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis 18 Juni.

Tak hanya itu, pihak John Morin juga menyatakan akan menyampaikan surat kepada Partai Gerindra sebagai partai tempat Mohammad Saleh Asnawi bernaung.

“Kita tidak hanya sekadar menyampaikan ini kepada media, tapi kita juga akan mengirim surat baik kepada Presiden, kemudian karena beliau dari Partai Gerindra jadi kita juga kirim surat ke Partai Gerindra. Kita berharap partai-partai juga serius merespons kader-kadernya yang melakukan hal-hal seperti ini,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *