Ahmad Dedi Disebut Terima Rp 30 Miliar dalam 6 Bulan di Sidang Blueray Cargo

JAKARTA – Munculnya nama Ahmad Dedi di dalam persidangan bos PT Blueray Cargo, John Field di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, menegaskan bahwa pegawai Fungsional Madya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuanganpegawai itu diduga kuat terima uang suap sebesar Rp30 miliar selama 6 bulan.

Jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M. Takdir mulanya menunjukkan bukti chat antara John Field dengan saksi Vini Liverie Vi, pegawai Blueray Cargo.

“‘Ko John, ini Pak D 5 miliar fix 13.500’. Bener ini, Bu, ya?” kata jaksa bertanya saat sidang Rabu malam, 20 Mei 2026. Pertanyaan jaksa itu dibenarkan Vini meski ia tidak mengetahui sosok sesungguhnya inisial D itu merujuk ke siapa.

Jaksa KPK kemudian menanyakan hal yang sama kepada saksi Indra Setiawan Putra yang merupakan pegawai dari Blueray yang mencatat pemberian uang kepada pihak Ditjen Bea Cukai. Indra menjelaskan, pemberian tersebut berlangsung sejak Juli 2025 hingga Januari 2026.

“Total biaya bonus Juli 2025 sampai Januari 2026 Rp 61.301.939.000?” tanya jaksa KPK.

Indra menjawab lagi: “karena pas panggilan pertama, saya tahunya hanya bonus total sekian. Setelah itu panggilan kedua, setelah diskusi dengan Bu Vini, dikasih tahu kalau ada perbedaan. Ada tambahan pemberian ke orang lain tiap bulannya.”

Jaksa KPK bertanya lagi: “yang tadi inisial D Rp 5 miliar tiap bulan? Jadi Rp 5 miliar dikali 6 bulan, Rp 30 miliar?”

“Iya, betul,” jawab Indra.

Jaksa KPK kemudian meminta saksi Yohanes Setiawan selaku asisten pribadi John Field untuk mengidentifikasi inisial D. “Nah, kemudian tadi yang disinggung tentang inisial D. Ini, yang saksi temui, Ahmad Dedi?”

“Jujur, saya gak pernah ketemu beliau langsung. Yang bertemu hanya Pak John,” jawab Yohanes. Pertemuan itu berlangsung di restoran AB Steak Senayan City.

Jaksa kembali bertanya, “nah, itu bagaimana sampai saksi bisa tahu?”

“Ketika saya bayar bill, saya tanya ‘ketemu siapa, Ko?’. ‘Pak Dedi’ gitu,” jawab Yohanes.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *