Bandar Lampung … Banjir Datang Lagi, Korban Jatuh Lagi!

Benny N.A Puspanegara

Pemerhati Kebijakan Hukum, Sosial, Publik, dan Eksekutif Nasional AKKI

LAMPUNG – Peristiwa banjir ekstrem yang kembali menelan korban jiwa di Kota Bandar Lampung bukan sekadar tragedi alam, melainkan manifestasi telanjang dari kegagalan tata kelola pemerintahan yang akut, sistemik, dan yang paling ironis dipertontonkan berulang tanpa rasa bersalah. Ketika satu nyawa melayang akibat kelalaian struktural, maka yang dikubur bukan hanya jasad seorang warga, tetapi juga nurani kepemimpinan publik yang seharusnya hidup untuk melindungi.

Saya tegaskan: ini bukan lagi “bencana alam”. Ini adalah bencana kebijakan yang diproduksi secara konsisten oleh ketidakmampuan, ketidakpekaan, dan maaf ketidakseriusan yang dibungkus rapi dalam seremoni dan retorika. Dalam konteks ini, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, tidak bisa lagi berlindung di balik hujan deras atau takdir. Yang terjadi adalah kegagalan kepemimpinan, titik.

Mari kita bedah dengan nalar yang jernih dan tanpa kosmetik politik:

Pertama, banjir berulang dengan korban jiwa adalah bukti kegagalan mitigasi yang bukan lagi bersifat teknis, melainkan struktural. Ini bukan kecelakaan. Ini pola. Dan dalam ilmu kebijakan publik, pola kegagalan yang dibiarkan berulang adalah bentuk institutional negligence kelalaian yang dilembagakan. Pemerintah kota tampak seperti sistem yang tidak hanya lupa belajar, tetapi juga nyaman mengulang kesalahan.

Kedua, janji kampanye soal penanganan banjir rekayasa aliran sungai, normalisasi, dan berbagai jargon teknokratis lainnya hari ini terdengar seperti arsip imajinasi politik. Indah saat diucapkan, nihil saat diwujudkan. Publik dijanjikan solusi konkret, tetapi yang diberikan justru PowerPoint governance: presentasi hebat, implementasi sekarat. Ini bukan lagi soal tidak mampu, ini soal tidak sungguh-sungguh.

Ketiga, di tengah ancaman keselamatan warga yang nyata dan berulang, prioritas justru tersesat pada program hibah yang tidak memiliki korelasi langsung dengan mitigasi bencana. Ini bukan sekadar salah prioritas, ini prioritas yang kehilangan akal sehat.

Ketika rakyat berjibaku dengan air setinggi dada, pemerintah sibuk membagi-bagikan “kebaikan administratif” yang tidak menyelamatkan nyawa. Dalam bahasa yang lebih jujur: rumah rakyat tenggelam, pemimpin sibuk branding kedermawanan.

Keempat, secara konstitusional, mandat utama pemerintah adalah melindungi segenap warga negara. Ini bukan slogan pembukaan UUD untuk dihafal saat upacara, melainkan kewajiban operasional yang harus diwujudkan dalam kebijakan nyata. Ketika warga meninggal karena kegagalan sistem perlindungan, maka itu bukan sekadar kelalaian administratif itu adalah pengkhianatan terhadap mandat konstitusi.

Kelima, prinsip klasik “Salus populi suprema lex esto” keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi tampaknya hanya menjadi kutipan indah di buku, bukan pedoman dalam kebijakan. Jika keselamatan masih kalah oleh agenda seremonial, pencitraan, dan distribusi hibah yang lebih cocok untuk panggung politik daripada mitigasi bencana, maka kepemimpinan tersebut telah jatuh bukan hanya secara kinerja, tetapi juga secara etik.

Dan izinkan saya berbicara lebih tajam: air mata pejabat di hadapan korban hari ini tidak lagi memiliki nilai moral jika tragedi yang sama terus berulang. Empati tanpa koreksi adalah ilusi. Tangisan tanpa perubahan adalah public performance. Tidak mengherankan jika publik dan netizen mulai melihatnya sebagai “drama kebijakan” policy theatrics yang emosional di permukaan, tetapi kosong di kedalaman.

Bahkan, jika boleh sedikit sarkastik: kita seolah sedang menyaksikan episode berulang dari serial lama judulnya sama, korban berbeda.

Oleh karena itu, dengan seluruh pertimbangan rasional, moral, dan konstitusional tanpa pretensi, tanpa basa-basi saya menyatakan:

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, seharusnya meletakkan jabatannya.

Ini bukan serangan personal. Ini adalah koreksi sistemik. Dalam demokrasi yang sehat, mundur bukanlah kehinaan, melainkan bentuk tertinggi dari tanggung jawab publik. Yang justru memalukan adalah bertahan di kursi kekuasaan sementara rakyat terus menjadi korban dari kegagalan yang sama.

Kita tidak bisa lagi mentolerir kepemimpinan yang reaktif, simbolik, dan gemar tampil setelah tragedi terjadi, tetapi absen saat pencegahan dibutuhkan. Kepemimpinan seperti ini bukan solusi ia bagian dari masalah. Jika pola ini terus dibiarkan, maka setiap hujan deras bukan lagi fenomena alam, melainkan alarm kematian yang berbunyi berkala.

Indonesia tidak kekurangan pejabat. Indonesia kekurangan pemimpin. Pemimpin yang bekerja saat tidak dilihat, yang berpikir sebelum bencana terjadi, yang memastikan rakyatnya selamat bukan sekadar hadir untuk terlihat peduli.

Hari ini, Bandar Lampung tidak membutuhkan narasi yang menyentuh, tetapi keputusan yang menyelamatkan. Dan jika kepemimpinan yang ada tidak mampu menjawab itu, maka satu-satunya langkah bermartabat adalah: mundur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *