Membaca Dugaan Korupsi dan TPPU PT CBS–PT KNI dalam Ekosistem Krakatau Steel

JAKARTA – Utang adalah hal biasa dalam dunia usaha. Perusahaan membeli barang dengan pembayaran bertahap. Ada piutang yang jatuh tempo. Ada keterlambatan pembayaran, restrukturisasi, penghapusan sebagian kewajiban, penyerahan jaminan, hingga perdamaian yang dipilih karena dinilai lebih menguntungkan daripada proses litigasi panjang.

Karena itu, ketika penyidik menyebut adanya dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, pertanyaan pertamanya tidak boleh langsung berbunyi, siapa mencuri uang negara?

Pertanyaan yang lebih tepat adalah: kapan sebuah penyelesaian utang korporasi berhenti menjadi keputusan bisnis dan berubah menjadi perbuatan pidana? Itulah garis tipis yang harus dibuktikan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam klaster ketiga ini.

Polri menyatakan objek penyidikannya adalah dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI yang diduga melibatkan pegawai negeri atau penyelenggara negara dan terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama periode 2020–2025.

Namun sampai pertengahan Juli 2026, publik belum memperoleh uraian yang cukup mengenai nilai awal utang, dasar hubungan bisnis, barang atau jasa yang melahirkan piutang, jadwal pembayaran, jaminan, nilai yang akhirnya disepakati, maupun keputusan apa yang diduga dipengaruhi secara melawan hukum.

Dengan kata lain, publik sudah diberi judul perkara, tetapi belum diberi isi kontraknya.

Siapa sebenarnya PT KNI?

Dokumen keuangan Krakatau Steel mencatat PT KNI sebagai PT Krakatau Niaga Indonesia, sebuah entitas dalam kelompok Krakatau Steel yang bergerak di bidang perdagangan baja. Dokumen konsolidasi Krakatau Steel juga menunjukkan kepemilikan kelompok usaha yang sangat dominan terhadap PT KNI. Posisi ini penting.

Apabila PT KNI merupakan bagian dari kelompok usaha BUMN, piutang yang dimilikinya bukan sekadar angka di pembukuan perusahaan swasta biasa. Penyelesaian piutang tersebut dapat berdampak terhadap aset, pendapatan, arus kas, serta nilai ekonomi perusahaan negara.

Namun status sebagai anak usaha BUMN juga tidak otomatis membuat setiap kerugian bisnis menjadi kerugian negara dan tidak otomatis membuat setiap restrukturisasi utang menjadi korupsi!

BUMN dan anak usahanya tetap beroperasi sebagai korporasi. Mereka menghadapi risiko pasar, risiko gagal bayar, risiko pelanggan, serta keputusan bisnis yang kadang berakhir buruk.

Hukum pidana baru masuk apabila terdapat bukti bahwa keputusan tersebut tidak sekadar salah atau merugikan, melainkan dibentuk melalui perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, suap, gratifikasi, pemerasan, manipulasi dokumen, atau pengalihan keuntungan kepada pihak tertentu.

PT CBS masih menyisakan banyak pertanyaan
Berbeda dengan PT KNI, identitas lengkap dan posisi hukum PT CBS belum dijelaskan secara rinci dalam keterangan resmi yang terbuka.

Penyidik belum menerangkan kepada publik terkait apa nama lengkap badan hukumnya; apa kegiatan usahanya; apa hubungan bisnisnya dengan PT KNI; barang apa yang dibeli atau kewajiban apa yang timbul; berapa nilai utang pokok; berapa bunga, denda, atau penalti; apakah utang dijamin dengan aset; apakah pernah digugat secara perdata atau diajukan ke proses kepailitan dan PKPU; serta bagaimana penyelesaian akhirnya dirancang. Padahal detail tersebut merupakan fondasi perkara!

Tanpa mengetahui asal-usul utang, publik tidak dapat menilai apakah kasus ini berkaitan dengan transaksi baja, pembiayaan, penjualan kredit, pengalihan piutang, jaminan korporasi, atau hubungan usaha lainnya. Penyidik juga belum menjelaskan apakah PT CBS hanya debitur, pihak yang bernegosiasi, atau bagian dari jaringan perusahaan yang diduga digunakan untuk mengalihkan aset.

Mengapa kantor PT CBS dan PT KNI digeledah?

Dalam rangkaian penggeledahan 8 Juli 2026, tim gabungan mendatangi dua lokasi PT CBS, di Cengkareng Timur dan kantor pusatnya, serta kantor PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat. Penggeledahan juga dilakukan terhadap rumah dan kantor sejumlah pihak lain yang disebut dengan inisial, termasuk kelompok usaha dan perusahaan lain.

Penggeledahan langsung terhadap kedua pihak dalam hubungan utang menunjukkan bahwa penyidik kemungkinan membutuhkan dokumen pembanding dari kedua sisi. Dari pihak kreditur, penyidik dapat mencari: kontrak penjualan atau perjanjian yang melahirkan piutang; invoice; surat jalan dan bukti penerimaan barang; rekening koran; laporan umur piutang; notulensi rapat; surat penagihan; memorandum hukum;
laporan penilaian jaminan; persetujuan direksi dan komisaris; serta dokumen restrukturisasi.

Dari pihak debitur, penyidik dapat mencari: pembukuan utang; bukti pembayaran; korespondensi negosiasi; data kemampuan keuangan; daftar aset dan jaminan; perintah transfer; perjanjian dengan pihak ketiga; serta komunikasi dengan pejabat atau perantara.

Dokumen dari kedua pihak kemudian dibandingkan. Apakah jumlah utangnya sama? Apakah tanggalnya sesuai? Apakah barang benar-benar diterima? Apakah terdapat pembayaran yang tidak dicatat? Apakah jaminan pernah dialihkan? Apakah ada kesepakatan tertulis yang berbeda dari kesepakatan sebenarnya? Di situlah dokumen korporasi dapat berubah menjadi bukti pidana. Penyelesaian utang tidak otomatis korupsi Ini garis hukum paling penting!

Perusahaan dapat secara sah memberikan diskon utang, memperpanjang jatuh tempo, menerima cicilan, menukar utang dengan aset, melakukan restrukturisasi, atau memilih perdamaian. Keputusan seperti itu dapat dibenarkan jika didasarkan pada analisis bisnis yang masuk akal. Misalnya, debitur sedang kesulitan likuiditas tetapi masih memiliki prospek usaha. Kreditur mungkin menilai menerima 70 persen secara cepat lebih baik daripada mengejar 100 persen melalui proses hukum yang memakan waktu bertahun-tahun dan berisiko tidak menghasilkan apa-apa.

Keputusan tersebut dapat merugikan secara nominal, tetapi belum tentu merupakan tindak pidana. Penyidik karena itu harus menembus business judgment rule. Mereka harus membuktikan bahwa keputusan bukan diambil dengan itikad baik, kehati-hatian, informasi memadai, tanpa konflik kepentingan, dan untuk kepentingan perusahaan.

Perkara dapat bergerak ke pidana jika ditemukan antara lain: nilai utang sengaja dikurangi tanpa dasar yang objektif; jaminan bernilai tinggi dilepas dengan harga jauh di bawah nilai pasar; debitur sebenarnya mampu membayar tetapi dibuat seolah-olah tidak mampu; ada pihak lain yang menerima sebagian pembayaran secara tersembunyi; pejabat perusahaan mempunyai kepentingan pribadi; keputusan diambil tanpa persetujuan organ perusahaan yang diwajibkan; dokumen penilaian atau laporan keuangan direkayasa;
atau terdapat hadiah dan janji untuk memengaruhi keputusan. Artinya, kerugian saja tidak cukup!

Harus ada bukti mengenai cara keputusan itu dibentuk dan siapa yang menerima keuntungan tidak sah.

Pegawai negeri atau penyelenggara negara menjadi elemen penting

Pernyataan penyidik secara khusus menyebut dugaan keterlibatan pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam penyelesaian kewajiban PT CBS kepada PT KNI. Penyebutan ini mengarahkan perkara keluar dari sengketa bisnis biasa. Pertanyaannya kemudian: siapa pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut? Apa jabatannya? Apakah ia berada di Krakatau Steel, anak usaha BUMN, kementerian, lembaga penegak hukum, atau institusi lain? Kewenangan apa yang dimilikinya? Apakah ia berwenang menyetujui restrukturisasi? Apakah ia hanya memberikan rekomendasi? Apakah ia menggunakan pengaruh di luar kewenangan formal? Pertanyaan tersebut menentukan pasal!

Jika pejabat menggunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi dan merugikan keuangan negara, maka pasal 3 UU Tipikor atau pasal 604 KUHP baru dapat diuji sesuai waktu perbuatan. Jika terdapat pemberian atau janji agar pejabat melakukan atau tidak melakukan sesuatu, konstruksi suap dapat diterapkan!

Jika pemberian berhubungan dengan jabatan dan bertentangan dengan kewajiban, maka pasal 12B mengenai gratifikasi dapat relevan.
Jika pejabat memaksa pihak tertentu menyerahkan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan, konstruksinya dapat bergerak ke pemerasan jabatan.

Jika pejabat mempunyai kepentingan langsung atau tidak langsung dalam transaksi yang berada di bawah pengurusan atau pengawasannya, maka pasal 12 huruf i dapat diuji. Namun semua itu bergantung pada fakta, bukan label!

Penyidik tidak boleh hanya mengatakan ada “oknum”. Mereka harus menjelaskan hubungan konkret antara jabatan, keputusan, dan keuntungan. Pasal 2 dan pasal 3 tidak boleh dipakai secara otomatis Dalam perkara BUMN, pasal 2 dan pasal 3 UU Tipikor sering menjadi pintu pertama.

Namun penggunaannya harus presisi. Pasal 2 ayat (1) menuntut pembuktian mengenai perbuatan melawan hukum, pengayaan diri sendiri, orang lain atau korporasi, serta kerugian keuangan atau perekonomian negara. Pasal 3 menuntut pembuktian penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana karena jabatan atau kedudukan, tujuan menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi, serta kerugian negara.

Dalam klaster PT CBS–PT KNI, Pasal 3 mungkin lebih dekat apabila inti perkaranya adalah pejabat menggunakan kewenangannya untuk menyetujui skema penyelesaian utang yang menguntungkan pihak tertentu.

Namun apabila pihak swasta merekayasa dokumen, menyembunyikan kemampuan membayar, atau bekerja sama memperkaya korporasi melalui cara melawan hukum, maka pasal 2 dan ketentuan penyertaan dapat menjadi relevan.

Untuk perbuatan pada periode setelah KUHP baru berlaku, penyidik juga harus memperhatikan pasal 603 dan pasal 604 KUHP baru beserta aturan transisinya. Periode yang disebut penyidik, yakni 2020–2025, berada sebelum berlakunya KUHP baru pada 2026. Karena itu, secara prinsip, perbuatan pada periode tersebut harus lebih dahulu diuji menggunakan ketentuan yang berlaku ketika perbuatan dilakukan, dengan tetap mempertimbangkan perubahan hukum yang lebih menguntungkan terdakwa.

Di mana letak kerugian negara?

Sampai sekarang belum diumumkan nilai utang PT CBS kepada PT KNI maupun angka indikasi kerugian negara dalam klaster ini. Hal tersebut justru menuntut kehati-hatian. Kerugian tidak dapat langsung disamakan dengan jumlah utang yang belum dibayar!

Utang yang belum tertagih belum tentu hilang.
Utang dapat masih tercatat sebagai piutang, dijamin aset, sedang dicicil, direstrukturisasi, atau masih dapat dipulihkan. Kerugian baru dapat dihitung setelah auditor memeriksa: nilai awal piutang; pembayaran yang telah diterima;
nilai jaminan; nilai wajar aset yang dialihkan; potensi pemulihan; diskon atau penghapusan yang diberikan; biaya penagihan; serta manfaat ekonomi dari skema penyelesaian.

Jika utang Rp100 miliar diselesaikan dengan pembayaran Rp80 miliar karena aset debitur hanya bernilai Rp80 miliar, selisih Rp20 miliar belum otomatis kerugian akibat korupsi! Namun jika debitur sebenarnya memiliki aset Rp200 miliar, lalu kewajibannya dipotong menjadi Rp20 miliar karena adanya intervensi pejabat, selisih tersebut dapat menjadi titik awal penghitungan kerugian!

Audit harus memisahkan kerugian bisnis normal dari kerugian akibat perbuatan melawan hukum!

Apakah audit BPK diperlukan?

Karena PT KNI merupakan bagian dari kelompok Krakatau Steel, audit BPK akan mempunyai bobot penting apabila penyidik hendak menggunakan konstruksi kerugian keuangan negara. BPK dapat memeriksa dasar piutang, keputusan restrukturisasi, pelepasan hak, nilai aset, serta apakah keputusan tersebut menyebabkan berkurangnya kekayaan perusahaan negara.

Namun audit bukan pengganti penyidikan. Auditor dapat menghitung berapa nilai yang hilang atau tidak tertagih secara tidak sah. Penyidik tetap harus membuktikan: siapa yang mengusulkan skema; siapa yang menyetujui; dokumen apa yang digunakan; apakah terdapat konflik kepentingan; siapa yang menerima pembayaran tersembunyi; serta ke mana dana kemudian dialihkan.

Dalam perkara korporasi, angka kerugian tanpa bukti niat jahat dapat berakhir sebagai perkara tata kelola atau perdata! Sebaliknya, bukti suap yang kuat dapat membentuk perkara korupsi meskipun audit kerugian belum menjadi titik utama.

Suap dan gratifikasi dapat lebih menentukan daripada kerugian

Keterangan Polda Metro Jaya menyebut rangkaian penyidikan meliputi dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ini menunjukkan bahwa penyidik mungkin tidak semata mengejar kerugian akibat potongan utang. Mereka juga dapat sedang mendalami apakah keputusan penyelesaian utang dipengaruhi oleh pemberian. Dalam konstruksi suap, pertanyaan utamanya: siapa yang memberi; siapa yang menerima; berapa nilainya; kapan diberikan; apa yang diminta; dan keputusan apa yang berubah setelah pemberian.

Uang tidak harus diberikan langsung dari PT CBS kepada pejabat. Ia dapat bergerak melalui konsultan, perusahaan afiliasi, perantara, money changer, rekening keluarga, transaksi valuta asing, pembelian emas, atau pembayaran yang dibuat seolah-olah sebagai jasa.

Karena itulah penyidik menggeledah bukan hanya kantor PT CBS dan PT KNI, tetapi juga kafe, money changer, kantor grup usaha, rumah, dan apartemen. Namun hubungan tersebut belum boleh diasumsikan. Lokasi yang digeledah adalah simpul pencarian bukti, bukan bukti bahwa seluruh penghuninya terlibat!

Mengapa TPPU menjadi pintu penting?

Perkara penyelesaian utang dapat menghasilkan aliran dana yang sulit dikenali sebagai suap apabila dibungkus sebagai transaksi bisnis. Contohnya: pembayaran konsultasi yang tidak pernah diberikan; pembelian aset dengan harga tidak wajar; pelunasan utang pihak ketiga; pinjaman tanpa kewajiban pengembalian; investasi pada perusahaan afiliasi; pertukaran mata uang atau penitipan dana melalui pihak lain.

UU TPPU memungkinkan penyidik menelusuri tindakan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, menukarkan, menyembunyikan, atau menerima harta yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana.

Namun penyidik tetap harus membuktikan hubungan aset dengan tindak pidana asal. Uang tunai, emas, atau transaksi valuta asing bukan otomatis TPPU. Nilai pembuktiannya muncul jika penyidik dapat menunjukkan pola:
sebelum keputusan penyelesaian utang terdapat komunikasi; setelah keputusan terdapat pembayaran; pembayaran dialihkan melalui beberapa pihak; dana ditukar atau dibelikan aset; dan penerima akhirnya mempunyai hubungan dengan pejabat yang memengaruhi keputusan. Rantai waktu dan aliran dana menjadi kunci!

Barang bukti hasil penggeledahan harus dipisahkan

Penggeledahan tiga klaster dilakukan secara bersamaan. Polisi menyita koper, brankas, dokumen, perangkat elektronik, uang tunai dalam beberapa mata uang, dan emas. Dari rangkaian penggeledahan di Sentul dilaporkan aset bernilai sekitar Rp476 miliar, sedangkan dari lokasi lain diberitakan uang dalam jumlah besar. Namun belum dijelaskan bagian mana yang berkaitan dengan PT CBS–PT KNI. Ini persoalan penting!

Penyidik harus memberi kode dan administrasi terpisah terhadap setiap barang bukti.
Harus jelas: barang ditemukan di lokasi mana; dikuasai siapa; disita berdasarkan surat untuk perkara apa; apa relevansinya dengan transaksi utang; dan apakah hasil analisis forensik menghubungkannya dengan pihak PT CBS, PT KNI, atau pejabat tertentu.

Apabila barang bukti dari klaster batu bara, ASABRI–Jiwasraya, dan PT CBS–PT KNI dicampurkan tanpa pemetaan, dakwaan dapat menjadi kabur dan mudah dipersoalkan.

Dokumen apa yang paling menentukan?

Dalam perkara penyelesaian utang, dokumen kecil dapat lebih penting daripada brankas besar. Bukti penentu dapat berupa: notulensi rapat direksi; memorandum divisi hukum; laporan kelayakan restrukturisasi; surat penagihan; penilaian aset jaminan; legal opinion; email internal; pesan singkat; draft perjanjian yang berubah; surat persetujuan komisaris; bukti pembayaran; rekening koran;
serta dokumen yang menunjukkan hubungan afiliasi.

Penyidik harus mencari perbedaan antara proses resmi dan proses sebenarnya. Apakah dokumen resmi menyebut diskon diberikan karena debitur tidak mampu, tetapi data rekening menunjukkan perusahaan justru mempunyai dana? Apakah jaminan disebut tidak bernilai, tetapi kemudian dijual dengan harga tinggi kepada pihak terafiliasi? Apakah laporan hukum merekomendasikan gugatan, tetapi keputusan tiba-tiba berubah setelah pertemuan tertentu? Apakah pembayaran dilakukan kepada pihak yang tidak tercantum dalam perjanjian? Dari celah antara dokumen dan kenyataan itulah tindak pidana sering terlihat!

Direksi, komisaris, dan pemegang saham tidak otomatis bertanggung jawab pidana

Dalam korporasi, keputusan biasanya melalui beberapa tingkat. Ada staf yang menyiapkan data. Ada manajer yang memberi rekomendasi. Ada direksi yang memutuskan. Ada komisaris yang mengawasi atau memberikan persetujuan untuk tindakan tertentu. Ada pemegang saham yang menetapkan kebijakan strategis. Namun posisi jabatan tidak otomatis menciptakan pertanggungjawaban pidana.

Penyidik harus membuktikan pengetahuan dan peran personal. Direktur yang menandatangani dokumen berdasarkan laporan lengkap dan pendapat ahli yang wajar belum tentu mempunyai niat jahat. Sebaliknya, pejabat yang tidak menandatangani dokumen tetapi mengendalikan keputusan dan menerima manfaat dapat tetap dimintai pertanggungjawaban.

Karena itu, penyidikan tidak boleh hanya mengikuti tanda tangan. Ia harus mengikuti siapa yang mengendalikan keputusan.

Business judgment rule tidak boleh menjadi tameng kejahatan

Direksi BUMN dan anak usaha berhak mendapat perlindungan ketika mengambil keputusan bisnis dengan itikad baik, penuh kehati-hatian, tanpa konflik kepentingan, serta untuk kepentingan perseroan. Itulah esensi business judgment rule. Namun perlindungan tersebut tidak berlaku apabila keputusan: diambil untuk kepentingan pribadi; dibentuk melalui suap; mengabaikan data material dengan sengaja; melibatkan konflik kepentingan tersembunyi; tidak melalui proses persetujuan yang diwajibkan; atau dibuat berdasarkan dokumen palsu.

Business judgment rule melindungi keputusan bisnis yang jujur tetapi gagal. Ia tidak melindungi keputusan yang sejak awal direkayasa untuk memindahkan manfaat kepada pihak tertentu.

PENULIS : Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *