JAKARTA — Langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengubah identitas Bank DKI menjadi Bank Jakarta kini menghadapi ujian berat.
Bukan sekadar urusan estetika logo baru, bank milik daerah ini tengah disorot tajam akibat rentetan masalah tata kelola (corporate governance) dan keandalan sistem yang terjadi dalam dua tahun terakhir.
Kasus dugaan pelanggaran prinsip kehati-hatian (prudential banking) pada fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) PT Rass Mandiri Utama senilai Rp295 miliar menjadi bom waktu yang dilepas oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Belum usai urusan kredit jumbo yang berpotensi macet tersebut, masyarakat Jakarta kembali dikecewakan oleh tumbangnya sistem digital perbankan saat momen krusial malam takbiran Maret 2025 lalu. Insiden pemecahan rekor down time ini berujung pada pencopotan Direktur Teknologi & Operasional.
Pengamat perbankan dan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menilai bahwa masalah yang mendera Bank Jakarta mencerminkan adanya intervensi politik yang masih tebal dalam tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
”Transformasi nama menjadi Bank Jakarta tidak akan berarti apa-apa jika penyakit lamanya, yaitu intervensi birokrasi dalam penyaluran kredit komersial, tidak diamputasi. Kasus Rp295 miliar itu adalah alarm keras bahwa fungsi pengawasan internal (three lines of defense) di bank ini tidak berjalan optimal,” ujar Bhima saat dihubungi, Selasa (14/7).
Bhima menambahkan, pencopotan direksi akibat gangguan sistem digital pada 2025 merupakan langkah tegas yang terlambat. Menurutnya, di era digitalisasi, keamanan sistem pertahanan siber dan keandalan aplikasi adalah harga mati bagi kepercayaan nasabah.
Sebelumnya diberitakan skandal kredit modal kerja senilai Rp295 miliar telah menggelinding ke ranah hukum. Temuan BPK atas rusaknya tata kelola Bank Jakarta disebut-sebut telah dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Komunikasi Perusahaan (Corporate Communication Division Head Fachrurozi Hasan saat dihubungi redaksi belum memberikan keterangan terkait temuan BPK atas dugaan skandal Bank Jakarta.
Nota Merah dan Rentetan Masalah Tata Kelola Bank Jakarta dalam Dua Tahun Terakhir




