21 bulan Jadi Menhut, Kinerja Raja Juli Diselimuti 3 Skandal Kontroversial

JAKARTA – Raja Juli Antoni menjabat sebagai Menteri Kehutanan (Menhut) selama sekitar 1 tahun 9 bulan, terhitung sejak dilantik pada 20 Oktober 2024 hingga bulan Juli 2026 ini.

‎”Kesalahan fatal”, tidak ada vonis hukum yang menyatakan ia melakukan pelanggaran hukum secara pidana. Kinerjanya diwarnai oleh beberapa skandal kontroversial dan kritik tajam.
‎Bahkan tak jarang publik menilai serta pengamat sebagai blunder besar.

‎Berikit catatan kinerja Raja Juli Antoni yang diwarnai dengan skandal kontoversial:

‎:1. Skandal “Amplop” Suap Hutan KuansingKasusnya: Nama Raja Juli terseret dalam pusaran kasus dugaan suap pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuantan Singingi (Kuansing). Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby, kedapatan meninggalkan sebuah amplop misterius di meja kerja Menhut setelah audiensi pada 2 Juni 2026.

‎Sorotan Fatal: Berdasarkan opini pakar hukum, tindakan Raja Juli dinilai keliru karena tidak langsung melaporkan temuan tersebut ke KPK. Ia baru mengembalikannya ke pihak Bupati 17 hari kemudian (12 Juni) dan baru membuat laporan resmi penolakan gratifikasi ke KPK pada awal Juli 2026—tepat setelah KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati tersebut.

‎Penundaan ini dinilai merusak akuntabilitas dan kredibilitasnya sebagai menteri.

‎2. Berfoto dengan Eks Tersangka Pembalakan Liar.

‎Pada September 2025, foto Raja Juli sedang santai bermain domino bersama Aziz Wellang—seorang pengusaha yang merupakan mantan tersangka kasus pembalakan liar (illegal logging)—viral di media sosial.

‎Sorotan Fatal: Publik dan aktivis lingkungan menilai tindakan ini sebagai blunder etika yang sangat fatal. Sebagai Menteri Kehutanan yang bertugas menjaga kelestarian hutan, kedekatan emosionalnya dengan figur yang bermasalah di sektor kehutanan memicu isu konflik kepentingan dan lemahnya komitmen pengawasan.

‎3. Tudingan Ketidakmampuan Mitigasi Bencana Ekologis

‎Pada akhir tahun 2025, wilayah Sumatera dihantam bencana banjir bandang dan tanah longsor hebat akibat kerusakan kawasan hutan.

‎Sorotan Fatal: Dalam rapat kerja bersama DPR pada Desember 2025, Raja Juli dikritik habis-habisan dan didesak mundur oleh anggota Komisi IV DPR karena dinilai tidak memiliki kompetensi mendasar di bidang kehutanan. Raja Juli sendiri sempat mengeluarkan pernyataan publik yang mengakui bahwa kegagalan mitigasi tersebut merupakan andil dari kesalahannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *