LAMPUNG — Berawal dari foto yang diunggah oleh Benny K Harman lewat akun Twitternya @bennyharmanid yang dibagaikan pada 23 Januari 2025. Benny K Harman mengunggah sebuah gambar yang menunjukkan bahwa Dato Sri Tahir menjadi Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.
“Selamat malam republik, ada yang bertanya apa benar Dato Sri Prof. Dr. Dato Sri Tahir, MBA telah diangkat Presiden Prabowo sebagai Dewan Pertimbangan Presiden periode 2024-2029 seperti tertera dalam iklan Surat Khabar Bahasa Mandarin Indonesia Shang Boo, Selasa 21 Januari 2025,” tulisnya akun @bennyharmanid yang dimuat di Kilat.com tanggal (23/1/2025) dan dikutip senator, Minggu, 23 November.
Dari unggahan tersebut terdapat foto Dato Sri Tahir terlihat sebagai ucapan selamat dari Lembaga Kerjasama Ekonomi, Sosial dan Budaya Indonesia – Tiongkok. Sayangnya pelacakan terhadap keaslian foto yang diunggah dalam akun X @bennyharmanid tidak bisa ditemukan selain dari media Kilat.
Mengenal Sosok dari Pemilik Mayapada Group
Dato Sri Tahir memiliki nama asli Ang Tjoen Ming. Ia lahir pada 24 Maret 1952, Dato Sri Tahir dikenal sebagai pengusaha, investor, dan bahkan filantropis asal Indonesia. Dia pendiri konglomerasi Mayapada Group. Grup bisnisnya bergerak di berbagai sektor, termasuk keuangan (Bank Mayapada), kesehatan (RS Mayapada), perhotelan & real estate, ritel, dan media.
Beliau memulai bisnisnya dengan menjual merchandise saat masih kuliah di Singapura. Setelah sukses di bisnis garmen, ia mendirikan Mayapada Group pada tahun 1989. Kegiatan sosialnya dinaungi oleh Tahir Foundation, dan ia telah mengucurkan dana besar untuk bidang pendidikan dan sosial, termasuk bantuan untuk Palestina dan program pelatihan TKW.
Tahir menikah dengan Rosy Riady, putri dari konglomerat Lippo Group, Mochtar Riady. Mereka dikaruniai empat anak: Grace Tahir, Jane Tahir, Victoria Tahir, dan Jonathan Tahir. Gelar “Dato’ Sri” (atau “Datuk Seri”) adalah gelar kehormatan Melayu yang setara dengan “Sir” dalam bahasa Inggris dan diberikan oleh kerajaan di Malaysia sebagai pengakuan atas kontribusi atau status sosial tertentu. Selain Tahir, Presiden Prabowo Subianto dan Rossa disebut-sebut juga mendapatkan gelar tersebut.
Antara Mayapada, Bentjok dan Jiwasrayagate
Terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Benny Tjokrosaputro atau Bentjok, diketahui merupakan salah satu nasabah Bank Mayapada. Meski demikian, pemilik Mayapada Group yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Dato Sri Tahir, memilih tidak berkomentar saat ditanya mengenai kabar pinjaman Bentjok yang disebut mencapai Rp200 miliar.
“Tidak ada komentar, itu urusan nasabah. Sudah usang,” ujar Tahir kepada wartawan singkat.
Dalam Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Ali Mukartono, menegaskan bahwa hingga saat ini penyidik tidak menemukan adanya keterlibatan Tahir dalam perkara Jiwasraya. Namun, ia membenarkan bahwa Benny Tjokro memang pernah memperoleh fasilitas kredit dari Bank Mayapada.
“Tim penyidik belum menemukan keterkaitan Sri Dato Tahir selaku pemilik PT Bank Mayapada dalam perkara PT AJS. Namun terdapat Benny Tjokro yang, sebagaimana fakta penyidikan, pernah mendapatkan kredit dari PT Bank Mayapada,” jelas Ali.
Tahir sebelumnya juga secara tegas membantah memiliki keterlibatan dalam skandal Jiwasraya yang ditaksir menyebabkan kerugian negara hingga Rp13 triliun. Pada 31 Januari 2020, ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam proyek atau pinjaman bank pemerintah sepanjang hidupnya.
“Saya mohon maaf, ya, saya kalau menggunakan kata yang agak sedikit keras ya. Terkutuklah saya dalam hidup ini kalau saya ada kasus dengan pemerintah, kasus dengan negara, menipu negara. Saya nggak. Saya (hanya) berusaha kerja yang baik, ya,” kata Tahir kepada wartawan di Jakarta.
Ia bahkan mengaku tidak mengetahui lokasi kantor Jiwasraya. Tahir menjelaskan bahwa Bentjok memang nasabah Mayapada, tetapi kedekatan pribadi tidak pernah terjalin. Ia menyebut hanya mengenal ayah Benny Tjokro, sementara dengan Bentjok sendiri tidak ada hubungan bisnis, terlebih usia keduanya terpaut cukup jauh.
Dalam perkara Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro yang merupakan Direktur Utama PT Hanson International Tbk (MYRX) menjadi salah satu dari enam terdakwa yang disidangkan. Lima terdakwa lainnya adalah:
Heru Hidayat, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM)
Hary Prasetyo, Direktur Keuangan Jiwasraya periode 2013–2018
Hendrisman Rahim, Direktur Utama Jiwasraya periode 2008–2018
Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya
Joko Hartono Tirto, Direktur PT Maxima Integra
Pada perkembangan berikutnya, penyidik juga menetapkan 13 perusahaan manajer investasi serta seorang petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai tersangka tambahan dalam kasus tersebut.







