Polisi Diminta Usut Lagi Kasus Pencurian Uang Rp19,2 Juta dari Rekening Bank BCA

JAKARTA – Polisi didesak kembali mengusut dugaan pencurian uang Rp19,2 juta dari rekening BCA. Desakan disampaikan Bangun Paulus Tudungta selaku korban melalui kuasa hukumnya, Iskandar Halim Munthe setelah penyelidikan dihentikan padahal terduga pelaku belum diperiksa.

Penyelidikan dihentikan sebelum pihak yang diduga melakukan pencurian diperiksa,” kata Iskandar melalui keterangannya yang dikutip Senin, 28 Juni.

Adapun dugaan tersebut bermula saat Bangun Paulus Tudungta mengetahui adanya transaksi mencurigakan di rekening BCA miliknya pada 17 Februari 2026. Dalam rentang pukul 05.23 WIB hingga 05.40 WIB, berdasarkan mutasi rekening, terjadi serangkaian transfer dan penarikan tunai yang menyebabkan kerugian mencapai Rp19,25 juta.

Setelah menelusuri lokasi transaksi, Bangun mendatangi minimarket tempat mesin ATM berada dan melihat rekaman CCTV.

Rekaman tersebut memperlihatkan seseorang yang diduga VL sedang melakukan transaksi di mesin ATM pada waktu yang bertepatan dengan transaksi yang tercatat dalam rekening korban. “Padahal terdapat bukti transaksi dan rekaman CCTV yang seharusnya diuji melalui pemeriksaan para saksi dan terlapor,” tegas Iskandar.

Lebih lanjut, Iskandar menilai penghentian penyelidikan berpotensi menghilangkan kesempatan mengungkap dugaan tindak pidana secara menyeluruh.

Menurut mereka, alat bukti yang tersedia seharusnya diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional bukan dihentikan sebelum pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat dilakukan.

Karena itu, Bangun Paulus Tudungta telah mengajukan pengaduan kepada Kapolri, instansi pengawas internal Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

“Mereka meminta laporan dugaan pencurian tersebut dibuka kembali, dilakukan pemeriksaan terhadap VL beserta seluruh saksi yang relevan, serta mengevaluasi penyidik yang menangani perkara,” tandas Iskandar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *