KAMAKSI Mendesak BPK RI Evaluasi Penghargaan WTP untuk Kabupaten Tanggamus

JAKARTA – Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi menegaskan dirinya untuk komitmen kuat dalam menjaga pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Penegasan itu disampaikannya dalam acara momen refleksi satu tahun kepemimpinan di bulan Februari 2026.

Saleh Asnawi menekankan tidak ada ruang bagi praktik jual nama, permainan uang, maupun tindakan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Ia pun mengaku serius membangun Tanggamus demi masa depan yang lebih baik dan tidak akan mentoleransi segala bentuk penyimpangan.

“Saya ini benar-benar lurus untuk membangun Tanggamus demi masa depan. Kalau ada hambatan atau tindakan menyimpang, saya pasti mengambil tindakan,” tegasnya.

Ketua Umum Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi) Joko Priyoski menilai pernyataan tegas Saleh Asnawi harus disertai dengan tindakan yang konkret dan nyata. Dia beralasan, di Kabupaten Tanggamus banyak terdapat jejak dugaan korupsi yang bernilai fantastis.

“Pertama Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dan kedua Alat Kesehatan RSUD Batin Mangunang: Masalah operasional dan pengadaan fasilitas medis (seperti CT Scan) yang sempat disorot karena tidak berfungsi atau tidak termanfaatkan secara maksimal bagi pelayanan publik,” katanya saat dihubungi Senator.

Joko pun mendesak BPK untuk melakukan evaluasi dan audit ulang terkait penghargaan wajar tanpa pengecualian terhadap Kabupaten Tanggamus. Pasalnya, himgga saat ini masih ada dua kasus dugaan korupsi yang belum diselesaikan secara hukum.

“Mendesak BPK Pusat untuk melakukan evaluasi ulang atas penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian terhadap Kabupaten Tanggamus. Sila dimulai dari membuka situs BPK Perwakilan Lampung yang sepertinya jarang diupdate,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *