Benny N.A. Puspanegara
Pemerhati Kebijakan Hukum, Sosial, Publik dan Eksekutif Nasional AKKI
Saya mencermati dengan serius pemberitaan terkait pengusaha kopi asal Lampung Barat yang mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp1,3 miliar akibat dugaan penipuan dan penggelapan, namun justru mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik saat mencari keadilan.
Apabila pengakuan tersebut benar, maka ini bukan sekadar persoalan pelanggaran etik individual, melainkan sudah menyentuh jantung kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum itu sendiri.
Karena itu, saya mendesak Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Dirreskrimum Polda Lampung, dan Kabid Propam Polda Lampung untuk segera mengambil langkah cepat, terukur, transparan, dan berani.
Pertama, penyidik yang menangani perkara tersebut perlu segera diganti dengan tim penyidik baru yang independen agar proses penanganan perkara dapat berjalan objektif dan bebas dari konflik kepentingan.
Kedua, pemeriksaan tidak boleh berhenti pada level penyidik semata. Perlu dilakukan pemeriksaan secara berjenjang terhadap penyidik yang disebutkan berikut rantai pengawasan di atasnya. Dalam tata kelola modern, pengawasan bukan hanya soal siapa yang melakukan, tetapi juga siapa yang mengetahui, membiarkan, atau gagal mengawasi.
Prinsipnya sederhana. Jika ada asap yang telah menjadi perhatian publik, institusi harus memastikan dari mana sumber apinya. Jangan sampai yang dicari justru siapa yang meniup asapnya, bukan siapa yang menyalakan apinya.
Saya sangat yakin Kapolda Lampung dan seluruh Pejabat Utama Polda Lampung akan merasa kecewa apabila dugaan ini benar terjadi. Selama kepemimpinan beliau, Polda Lampung telah menorehkan berbagai capaian positif dan relatif responsif terhadap pengaduan masyarakat. Karena itu, kasus yang telah menjadi perhatian publik ini semestinya mendapatkan atensi khusus secara langsung.
Justru karena rekam jejak tersebut cukup baik, publik kini menunggu konsistensi dan keberanian dalam menangani persoalan yang menyangkut perilaku oknum internal. Integritas institusi tidak diukur saat menghadapi pujian, tetapi saat berani menyelesaikan persoalan di rumah sendiri.
Kasus ini telah viral di ruang publik dan sangat mungkin telah menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk di tingkat nasional. Yang ditunggu masyarakat bukan konferensi pers yang panjang, melainkan tindakan nyata.
Masyarakat tidak sedang mencari narasi.
Masyarakat mencari kepastian.
Masyarakat tidak meminta drama.
Masyarakat meminta keadilan.
Sangat ironis apabila di tengah semangat reformasi Polri yang terus didorong untuk mewujudkan institusi yang presisi, modern, profesional, dan dipercaya rakyat, masih muncul dugaan praktik-praktik yang justru menggerus kepercayaan tersebut dari dalam.
Di saat banyak anggota Polri mengabdi dengan penuh dedikasi, bahkan menjadi simbol integritas dan pengabdian kepada masyarakat, munculnya dugaan perilaku oknum seperti ini tentu menjadi pukulan psikologis bagi anggota-anggota yang bekerja dengan jujur dan profesional.
Jangan sampai ribuan anggota Polri yang bekerja siang malam menjaga keamanan bangsa harus ikut menanggung beban reputasi akibat ulah segelintir oknum yang menjadikan kewenangan sebagai alat kepentingan pribadi.
Jika benar ada oknum yang memperdagangkan proses hukum, maka yang dijual bukan sekadar berkas perkara. Yang dijual adalah kepercayaan rakyat. Dan ketika kepercayaan rakyat dijual, harga yang dibayar institusi jauh lebih mahal daripada nilai uang yang diterima.
Kita harus tegas membedakan antara institusi dan oknum.
Mengkritik oknum bukan berarti menyerang institusi.
Justru membersihkan oknum adalah bentuk kecintaan terhadap institusi.
Karena itu, langkah tegas terhadap oknum yang bermasalah bukan hanya untuk memenuhi rasa keadilan korban, tetapi juga untuk melindungi kehormatan ribuan anggota Polri yang baik, profesional, dan berintegritas.
Tidak boleh ada ruang bagi mentalitas “lapor dulu, setor kemudian”.
Tidak boleh ada persepsi bahwa keadilan bergerak berdasarkan saldo rekening.
Tidak boleh ada kesan bahwa hukum berjalan menggunakan bahan bakar transaksi.
Era seperti itu harus berakhir.
Hari ini publik semakin cerdas, semakin kritis, dan semakin terkoneksi. Semua tindakan aparat berada dalam pengawasan sosial yang berlangsung tanpa jeda.
Karena itu, saya mengajak seluruh jajaran Polda Lampung menjadikan kasus ini sebagai momentum pembuktian bahwa institusi Polri benar-benar berpihak pada keadilan, bukan pada oknum.
Jika dugaan itu tidak benar, buktikan secara terbuka.
Jika dugaan itu benar, tindak secara tegas.
Karena keadilan yang ditunda terlalu lama sering kali berubah menjadi ketidakpercayaan yang diwariskan.
Dan kepercayaan publik adalah aset strategis negara yang tidak boleh hilang hanya karena ulah segelintir oknum.
Saya percaya Kapolda Lampung memahami bahwa di era digital saat ini, tidak ada lagi kasus yang benar-benar lokal. Ketika publik sudah berbicara dan ruang digital sudah ramai memperdebatkan, maka persoalannya tidak lagi sekadar administrasi penanganan perkara.
Persoalannya telah berubah menjadi ujian kepemimpinan.
Publik sedang menunggu apakah institusi akan berdiri di belakang oknum atau berdiri di depan untuk membersihkan oknum.
Karena sejarah selalu mencatat satu hal yang sama: institusi besar tidak runtuh karena kritik dari luar, melainkan ketika kehilangan keberanian melakukan koreksi dari dalam.
Jika dugaan ini benar, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nama individu. Yang dipertaruhkan adalah marwah institusi, kredibilitas sistem pengawasan, dan keyakinan rakyat bahwa hukum masih berdiri tegak untuk semua orang.
Maka jalan keluarnya hanya satu: terang-benderang.
Buka secara transparan.
Periksa secara profesional.
Sampaikan kepada publik apa hasilnya.
Karena dalam negara demokrasi modern, keadilan bukan hanya harus ditegakkan. Keadilan juga harus terlihat sedang ditegakkan.
Hari ini seluruh mata publik tertuju kepada Polda Lampung. Mereka tidak sedang menunggu janji. Mereka menunggu keberanian. Mereka tidak sedang menunggu narasi. Mereka menunggu tindakan.
Sebab ketika rakyat datang mencari keadilan, negara tidak boleh terlihat seperti loket yang menanyakan saldo sebelum menanyakan masalah.
Dan ketika ada dugaan penyimpangan, loyalitas tertinggi seorang aparat bukan kepada oknum, melainkan kepada kebenaran, hukum, dan kepentingan bangsa.
Itulah esensi reformasi.
Itulah esensi pengabdian.
Dan itulah yang hari ini ditunggu rakyat Indonesia.





