Oleh: BENNY N.A.PUSPANEGARA
(Pemerhati Kebijakan Hukum, Sosial Publik dan Eksekutif Nasional AKKI)
“Sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat, setiap kali ada proyek atau pengadaan pemerintah, pertanyaan pertama yang muncul bukan lagi apa manfaatnya bagi rakyat, melainkan siapa yang paling diuntungkan? Ini bukan lahir dari ruang kosong, tetapi dari akumulasi panjang berbagai kasus yang membuat tingkat kepercayaan publik terus tergerus. Rakyat hari ini bukan lagi objek yang mudah disuguhi narasi. Mereka sudah sangat paham membaca pola, mulai dari dugaan penggelembungan harga, permainan spesifikasi, hingga berbagai modus lain yang pada akhirnya berpotensi membebani keuangan negara.
Karena itu saya meminta Ketua Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung, apabila benar-benar serius merespons dugaan mark-up pengadaan gerobak listrik ini, buktikan kepada publik bahwa fungsi pengawasan DPRD masih hidup. Angkat persoalan ini sampai tuntas. Jangan berhenti pada RDP, konferensi pers, atau deretan kalimat normatif yang terdengar gagah di depan mikrofon tetapi kehilangan nyali ketika memasuki ruang pembuktian. Publik sudah terlalu sering menyaksikan sebuah kasus meledak bak petir di siang bolong, lalu perlahan menghilang seperti kabut yang ditelan kepentingan.
Prinsipnya sederhana. Jika memang seluruh proses pengadaan telah sesuai aturan, buka seluruh data, dokumen, spesifikasi, mekanisme, dan dasar penetapan harganya secara transparan agar tidak ada ruang bagi spekulasi. Namun apabila dalam prosesnya ditemukan penyimpangan yang menimbulkan kerugian negara, maka siapa pun yang bertanggung jawab wajib diproses tanpa pandang jabatan, relasi politik, ataupun kedekatan kekuasaan. Hukum tidak boleh menjadi pagar bambu yang hanya kuat menahan rakyat kecil, tetapi roboh ketika berhadapan dengan mereka yang memiliki akses dan pengaruh.
Era sekarang bukan lagi zamannya menjual narasi dan pencitraan. Ini adalah era transparansi, jejak digital, keterbukaan informasi, dan kecerdasan publik. Jangan mengira rakyat masih bisa dialihkan dengan seremoni, slogan, atau konferensi pers yang dipenuhi kata-kata manis. Publik hari ini menghitung angka, membandingkan harga, memeriksa data, lalu menyimpulkan sendiri. Mereka tidak lagi mudah terpukau oleh panggung retorika yang megah tetapi minim keberanian.
Satire saya sederhana. Jangan sampai pengawasan hanya menjadi drama berseri: episode pertama gaduh, episode kedua saling lempar pernyataan, episode ketiga rapat, lalu episode terakhir tamat tanpa pelaku dan tanpa pertanggungjawaban. Kalau akhirnya semua kembali sunyi, rakyat akan bertanya, apakah yang dicari memang kebenaran atau sekadar momentum untuk tampil di pemberitaan?
Saya mengajak aparat penegak hukum, lembaga pengawas, DPRD, akademisi, media, dan masyarakat sipil untuk mengawal persoalan ini secara objektif, profesional, dan berkeadilan. Jangan ada ruang bagi kompromi terhadap dugaan penyimpangan yang merugikan uang rakyat. Sebab kepercayaan publik tidak dibangun oleh baliho, pencitraan, atau pidato yang berapi-api, melainkan oleh keberanian menghadirkan fakta, menegakkan hukum, dan mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang negara.
Rakyat tidak membutuhkan pahlawan musiman yang lantang saat kamera menyala lalu menghilang ketika lampu sorot padam.
Rakyat membutuhkan keberanian yang konsisten. Jika berani membuka, buka sampai akar. Jika berani mengusut, usut sampai tuntas. Jangan GAS saat konferensi pers, lalu mendadak masuk mode “silent” ketika fakta mulai mengetuk pintu. Sebab di negeri ini, yang paling ditunggu rakyat bukan tepuk tangan, melainkan bukti. Dan bukti selalu lebih nyaring daripada seribu pidato.







