Benny Puspa: Integritas PAN di Uji Dalam Polemik Yang Menyeret EH

BENNY N.A PUSPANEGARA

Pemerhati Kebijakan Hukum, Sosial Publik & Eksekutif Nasional AKKI

Menurut saya, DPD PAN Kota Bandar Lampung seharusnya tidak cukup hanya mengatakan masih melakukan pendalaman.

Kadernya yang berinisial EH semestinya dinonaktifkan sementara dari aktivitas dan posisi kepartaian sampai tim pencari fakta benar-benar menemukan konstruksi persoalan yang sesungguhnya.

Sekali lagi, ini bukan vonis. Ini bukan penghukuman. Ini bukan pula pengakuan bahwa EH bersalah.

Justru sebaliknya, penonaktifan sementara merupakan bentuk prudent political decision untuk menjaga kehormatan institusi, mencegah konflik kepentingan, sekaligus memberikan ruang yang lebih objektif kepada tim pencari fakta untuk bekerja tanpa bayang-bayang kepentingan politik.

Kalau memang PAN serius ingin mencari kebenaran, maka jangan berhenti pada kalimat klasik: “masih kami dalami karena keterangannya belum sinkron.”

Publik sudah terlalu sering disuguhi kalimat semacam itu.

Publik sekarang membutuhkan fakta, bukan sekadar frasa.

Membutuhkan verifikasi, bukan sekadar klarifikasi.

Membutuhkan keberanian mengambil sikap, bukan sekadar konferensi pers.

Hari ini, di tengah kemajuan teknologi informasi dan keterbukaan data, sesungguhnya tidak terlalu sulit untuk mengurai persoalan seperti ini.

Mulailah dari pertanyaan paling sederhana tetapi fundamental:

Apakah EH dan perempuan berinisial JA memang memiliki kedekatan?

Sejauh apa kedekatan itu?

Sejak kapan?

Dalam konteks apa?

Seberapa sering terjadi komunikasi atau pertemuan?

Dan apakah terdapat fakta objektif yang dapat menjelaskan relasi tersebut secara utuh?

Tidak perlu menggunakan ilmu quantum physics untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dasar itu.

Kalau memang ada political will, kemauan serius dan keberanian untuk mencari kebenaran, fakta-fakta tersebut dapat ditelusuri melalui keterangan para pihak, kronologi, data pendukung, saksi-saksi yang relevan, serta informasi lain yang sah dan dapat diverifikasi.

Jadi persoalannya bukan semata-mata “sulit mencari fakta”.

Pertanyaannya adalah: benar-benar mau mencari fakta sampai ke ujung, atau hanya mencari fakta yang nyaman untuk kepentingan masing-masing?

Nah, di titik inilah PAN sedang diuji.

Bukan sekadar diuji bagaimana partai melindungi kadernya.

Tetapi diuji apakah partai mampu melindungi kader tanpa mengorbankan kebenaran, dan mampu membela institusi tanpa menggadaikan kepercayaan publik.

Karena membela kader itu kewajiban moral organisasi.

Tetapi membela kader secara membabi buta bukan loyalitas. Itu namanya kehilangan objektivitas.

Sebaliknya, meninggalkan kader hanya karena tekanan pemberitaan juga bukan ketegasan.
Itu namanya menjadikan opini publik sebagai palu hakim.

Maka saya kira PAN harus berdiri di tengah: tidak menjadi jaksa bagi kadernya, tetapi juga jangan berubah menjadi pengacara yang kehilangan objektivitas.

Kalau EH tidak terbukti melakukan pelanggaran, katakan secara terbuka dan pulihkan nama baiknya.

Kalau ditemukan pelanggaran, ambil tindakan tegas sesuai aturan, kode etik dan mekanisme organisasi.

Sederhana.

Tidak perlu drama politik.

Tidak perlu spin doctor.

Tidak perlu membangun public perception seolah-olah fakta bisa dinegosiasikan.

Karena fakta tidak pernah membutuhkan kosmetik. Yang membutuhkan kosmetik biasanya adalah narasi.

Dan jangan lupa, publik hari ini bukan publik sepuluh atau dua puluh tahun lalu.

Publik sekarang sangat cerdas.

Masyarakat memiliki akses terhadap informasi, mampu membandingkan berbagai keterangan, membaca pola, menguji konsistensi narasi dan kemudian membentuk penilaian sendiri.

Era ketika publik cukup diberi satu pernyataan resmi lalu diminta berkata “baik, kami percaya” sudah selesai.

Game-nya sudah berubah.

Hari ini publik membaca.

Publik merekam.

Publik membandingkan.

Publik mengarsipkan.

Dan publik punya ingatan.

Karena itu, jangan menganggap masyarakat mudah lupa hanya karena berita hari ini tergeser oleh berita besok.
Internet boleh cepat berganti topik, tetapi jejak digital tidak punya budaya amnesia.

Inilah mengapa PAN harus sangat berhati-hati.

Jangan sampai proses pencarian fakta justru menghasilkan pertanyaan baru yang lebih besar daripada persoalan awal.

Jangan sampai publik kemudian bertanya:
“Sebenarnya yang sedang dicari itu kebenaran, atau sekadar alasan agar semua terlihat baik-baik saja?”

Itu pertanyaan yang sangat berbahaya bagi sebuah institusi politik.

Sebab kepercayaan publik tidak runtuh karena satu persoalan saja.

Kepercayaan runtuh ketika publik mulai merasa bahwa ada standar ganda dalam memperlakukan masalah.

Kalau kader biasa dituntut disiplin, kader berposisi publik juga harus tunduk pada standar etik yang sama.

Jangan sampai ketika kadernya sedang harum, partai berkata “ini kader kami”.

Tetapi ketika kadernya sedang bermasalah, tiba-tiba semua menjadi “ini persoalan pribadi”.
Itu logika yang sangat mudah dibaca publik.

Dan publik sekarang sudah semakin allergic terhadap standar ganda.

Saya justru mendorong PAN untuk menjadikan persoalan ini sebagai momentum memperlihatkan kualitas tata kelola internal partai.

Berikan contoh bahwa partai politik bukan sekadar kendaraan elektoral untuk memperoleh kekuasaan.

Partai juga harus menjadi institusi etik yang mampu mempertanggungjawabkan perilaku kadernya kepada publik.

Sebab ketika seseorang menjadi kader dan kemudian menduduki posisi publik, persoalannya tidak lagi semata-mata berhenti di ruang privat.

Ada dimensi etika publik, reputasi institusi dan kepercayaan masyarakat yang ikut melekat.

Namun demikian, sekali lagi saya tegaskan:

Jangan menghukum seseorang hanya berdasarkan rumor.

Jangan pula membela seseorang hanya berdasarkan loyalitas.

Keduanya sama-sama berbahaya.

Yang harus menjadi hakim pertama adalah fakta.

Yang menjadi pedoman adalah aturan.

Yang menjadi pagar adalah etika.

Dan yang menjadi tujuan akhir adalah kebenaran serta keadilan.

Kalau benar, katakan benar.

Kalau salah, katakan salah.

Kalau belum terbukti, jangan divonis.

Tetapi kalau proses verifikasi memang sedang berjalan, jangan pula menjadikan kata “belum terbukti” sebagai bunker politik untuk menghindari pertanggungjawaban etik sementara.

Karena praduga tak bersalah bukan berarti praduga institusi harus pasif.

Menonaktifkan sementara bukan berarti menghukum.

Menonaktifkan sementara adalah memberikan ruang agar proses pemeriksaan berjalan lebih bersih, lebih objektif dan lebih dipercaya publik.

Ini yang menurut saya harus dipahami.

Dan kalau pada akhirnya EH ternyata tidak terbukti melakukan pelanggaran, maka PAN harus menjadi pihak pertama yang berdiri paling depan untuk mengatakan:

“Kami sudah memeriksa. Tidak terbukti. Kami pulihkan kehormatan kader kami.”

Tetapi kalau ternyata fakta berkata lain, jangan bermain dengan retorika.

Jangan dicari pintu belakang. Jangan dipoles narasinya. Jangan dipindahkan kesalahannya kepada keadaan.

Ambil keputusan.

Karena partai politik tidak akan menjadi besar hanya karena memiliki banyak kader. Partai menjadi besar ketika memiliki keberanian untuk menegakkan standar etik bahkan terhadap kadernya sendiri.

Di sinilah sesungguhnya integritas diuji.

Integritas tidak diuji ketika membela orang yang kita sukai.
Integritas diuji ketika kita harus mengambil keputusan terhadap orang yang berada di lingkaran kita sendiri.

Kalau partai berani melakukan itu, publik justru akan memberikan apresiasi.

Sebaliknya, kalau publik melihat ada kecenderungan protect the person first, investigate later, maka jangan kaget jika muncul persepsi bahwa partai sedang lebih sibuk menyelamatkan citra daripada mencari kebenaran.

Dan persepsi seperti itu, sekali terbentuk, jauh lebih sulit diperbaiki daripada sekadar membuat satu konferensi pers.

Maka saya berharap PAN tidak alergi terhadap kritik.

Kritik bukan serangan terhadap partai. Kritik adalah alarm agar partai tidak kehilangan arah.

Saya juga berharap PAN tidak menganggap tuntutan transparansi sebagai tekanan.

Transparansi bukan hukuman.

Transparansi adalah vitamin bagi kepercayaan publik.

Pada akhirnya, publik tidak sedang mencari siapa yang paling pandai membuat pembelaan.

Publik sedang menunggu siapa yang paling berani mengatakan:
“Mari kita buka semuanya. Mari kita periksa semuanya. Kalau tidak terbukti, kita pulihkan. Kalau terbukti, kita tindak.”

Itulah politik yang berkelas.

Itulah politik yang dewasa.

Dan itulah politik yang masih layak dipercaya.

Karena pada akhirnya, satu kader bisa diselamatkan dengan berbagai cara. Tetapi kepercayaan publik tidak bisa diselamatkan dengan retorika.

Kepercayaan hanya bisa diselamatkan dengan fakta, keberanian, transparansi dan integritas.

Jangan takut kehilangan satu kader karena menegakkan prinsip.

Yang jauh lebih berbahaya adalah kehilangan kepercayaan publik karena institusi terlihat takut mengambil sikap.

No more smoke screen.

No more political ambiguity.

No more double standard.

Buka faktanya.

Uji keterangannya.

Jaga hak semua pihak.

Tegakkan etikanya.

Dan biarkan kebenaran berbicara tanpa disuruh-suruh.

Karena dalam politik modern, yang paling mahal bukanlah jabatan.

Bukan kursi.

Bukan kekuasaan.

Yang paling mahal adalah kepercayaan publik.

Dan sekali kepercayaan itu hilang, tidak ada konferensi pers yang cukup panjang untuk membelinya kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *