Benny N.A. Puspanegara
Pemerhati Kebijakan Hukum, Sosial, dan Publik
Eksekutif Nasional AKKI
“Jangan Jadikan Jalan Tol Sebagai Jalan Tolak Rakyat: Ketika Tarif Melaju Kencang, Daya Beli Justru Mengerem.”
Gelombang penolakan masyarakat terhadap kenaikan tarif Jalan Tol Lampung bukan sekadar riak di media sosial, bukan pula sekadar keluhan musiman. Ini adalah alarm kebijakan yang berbunyi sangat keras. Alarm yang memberi pesan sederhana namun sangat fundamental: ada jarak yang semakin lebar antara ruang pengambil keputusan dengan realitas kehidupan masyarakat.
Saya menilai kenaikan tarif Jalan Tol Lampung yang dikabarkan mendekati 30 persen merupakan kebijakan yang sangat tidak proporsional, sangat tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat, dan sangat layak untuk dievaluasi secara menyeluruh.
Jangan sampai logika yang dipakai hanya satu:
“Karena regulasi memperbolehkan, maka tarif boleh dinaikkan.”
Padahal dalam negara demokrasi yang berkeadilan, sesuatu yang boleh menurut aturan belum tentu bijaksana menurut kepentingan rakyat.
Yang dibutuhkan bukan sekadar legalitas, tetapi juga legitimasi sosial.
Karena kebijakan publik sejatinya tidak diukur dari seberapa mudah ditandatangani, melainkan seberapa ikhlas diterima oleh masyarakat.
Persoalannya sederhana.
Apakah sebelum tarif dinaikkan pernah dilakukan kajian secara komprehensif mengenai kemampuan bayar masyarakat?
Apakah pernah dihitung berapa banyak pelaku UMKM yang akan terbebani?
Apakah pernah didengar suara sopir logistik, petani, pedagang, pekerja, mahasiswa, hingga masyarakat yang setiap hari menjadi pengguna jalan tol?
Ataukah suara yang paling nyaring justru berasal dari lembar-lembar laporan proyeksi pendapatan?
Kalau jawabannya lebih banyak berkutat pada angka-angka korporasi dibanding denyut kehidupan masyarakat, maka kebijakan itu patut dipertanyakan.
Jangan sampai rakyat hanya dijadikan objek perhitungan, tetapi tidak pernah benar-benar menjadi subjek pertimbangan.
Tol dibangun menggunakan ruang hidup bangsa ini.
Tol melintasi tanah masyarakat.
Tol menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional.
Karena itu, tol bukan sekadar aset bisnis.
Ia adalah infrastruktur pelayanan publik yang harus berpihak kepada kepentingan rakyat.
Kalau rakyat mulai berkata,
“Lebih murah isi bensin daripada bayar tol.”
Maka yang bermasalah bukan logika rakyat.
Yang perlu dievaluasi adalah logika kebijakannya.
Saya berpandangan bahwa setiap kebijakan kenaikan tarif wajib disusun melalui kajian multidisiplin yang independen.
Bukan hanya berdasarkan hitungan internal operator dan regulator.
Libatkan YLKI, akademisi lintas perguruan tinggi, pakar transportasi, lembaga pelayanan publik, organisasi konsumen, pelaku logistik, asosiasi pengusaha, hingga unsur masyarakat sipil.
Karena keadilan tidak pernah lahir dari ruang yang hanya diisi oleh pihak-pihak yang saling menyetujui.
Keadilan lahir ketika kritik diberi ruang hidup.
Saya pun merasakan langsung bagaimana kenaikan tarif tersebut memengaruhi masyarakat.
Sebagai seseorang yang cukup sering pulang menuju kampung leluhur di Bumi Skala Brak Lampung Barat, saya memahami betul bagaimana biaya perjalanan menjadi beban yang nyata.
Bagi masyarakat kecil, selisih puluhan ribu rupiah bukan sekadar angka.
Di situlah ada uang belanja keluarga.
Di situ ada uang sekolah anak.
Di situ ada biaya pupuk petani.
Di situ ada modal pedagang kecil.
Mungkin bagi sebagian pihak angka itu hanya statistik.
Tetapi bagi rakyat, itu adalah cerita tentang dapur yang harus tetap mengepul.
Ironisnya, pembangunan yang seharusnya memangkas biaya logistik justru mulai dipersepsikan menambah beban perjalanan.
Kalau kondisi ini dibiarkan, jangan heran apabila masyarakat mulai mengambil kesimpulan sederhana:
“Tolnya bagus, tetapi tarifnya membuat orang berpikir seribu kali untuk masuk.”
Lalu pertanyaannya,
Kalau masyarakat semakin enggan menggunakan jalan tol, siapa yang sebenarnya diuntungkan?
Jangan sampai pembangunan infrastruktur berubah menjadi etalase kemegahan yang kehilangan denyut manfaat.
Karena jalan tol dibangun untuk mempercepat mobilitas rakyat, bukan mempercepat grafik beban pengeluaran rakyat.
Satire yang layak direnungkan adalah ini:
Kalau tarifnya terus melesat, jangan-jangan yang benar bukan lagi “jalan bebas hambatan”, tetapi “jalan bebas pengguna”.
Atau jangan-jangan nanti muncul slogan baru:
“Silakan menikmati jalan tol… setelah memastikan saldo Anda cukup tebal.”
Rakyat tentu tidak berharap papan petunjuk di gerbang tol berubah menjadi:
“Selamat Datang di Jalur Cepat… Khusus yang Masih Mampu.”
Dalam bahasa anak muda sekarang,
“Pelayanannya masih biasa saja, tetapi tarifnya sudah berasa kelas sultan.”
Jangan sampai pembangunan yang dibiayai atas nama kepentingan publik justru menghadirkan kesan bahwa fasilitas publik perlahan berubah menjadi fasilitas premium.
Negara harus hadir bukan hanya sebagai regulator.
Negara harus menjadi penjaga rasa keadilan.
Karena yang dibutuhkan rakyat bukan sekadar jalan yang mulus.
Tetapi juga kebijakan yang waras.
Bukan sekadar aspal yang berkualitas.
Tetapi juga empati yang berkualitas.
Saya percaya pemerintah memiliki kesempatan besar untuk menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat dengan melakukan evaluasi secara terbuka, transparan, objektif, dan melibatkan unsur independen.
Tidak ada pemimpin yang dirugikan karena mau mendengar rakyat.
Yang berbahaya justru ketika suara rakyat dianggap hanya sebagai kebisingan.
Sebab sejarah berkali-kali mengajarkan satu hal:
Kebijakan yang berhenti mendengar rakyat, lambat laun akan kehilangan kepercayaan rakyat.
Dan ketika kepercayaan publik mulai menurun, persoalannya bukan lagi soal tarif.
Melainkan tentang apakah negara masih benar-benar dirasakan hadir di sisi masyarakat.
Rakyat tidak anti terhadap pembangunan.
Rakyat tidak anti terhadap investasi.
Rakyat tidak anti terhadap kenaikan yang rasional.
Yang ditolak rakyat adalah kebijakan yang seolah meminta masyarakat memahami keadaan pengelola, tetapi lupa memahami keadaan masyarakat.
Karena pada akhirnya…
Jalan tol boleh dibangun dengan beton terbaik.
Namun legitimasi sebuah kebijakan hanya bisa dibangun dengan keadilan.



