Masuk Penyidikan, Polda Tunggu Hasil Audit BPKP Soal Korupsi Honorer Kota Metro!

LAMPUNG- Penyidik Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Lampung terus mendalami perkara dugaan korupsi rekrutmen tenaga honorer fiktif di Kota Metro, Lampung. Sejumlah saksi telah diperiksa dalam proses penyidikan yang kini masih berjalan.

Meski demikian, kepolisian belum menetapkan tersangka lantaran masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Heri Rusyaman, mengatakan kasus tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan.

“Proses penyidikan sudah berjalan. Sekarang kami tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari BPKP,” ujar Heri, Selasa (12/5/2026).

Ia mengungkapkan, penyidik sementara ini memperkirakan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp7,4 miliar. Namun nilai tersebut belum menjadi angka final karena masih menunggu hasil audit resmi.

“Hitungan sementara dari penyidik kurang lebih Rp7,4 miliar. Tapi angka resminya tetap menunggu hasil audit BPKP,” jelasnya.

Kasus ini juga menyeret nama Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, yang diduga memiliki keterkaitan saat masih menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kota Metro.

Meski menjadi perhatian publik, Heri menegaskan status hukum Welly saat ini masih sebatas pihak yang diperiksa.

“Kalau nanti sudah ada hasil audit dan terbukti ada kerugian negara, baru kami lakukan gelar perkara untuk menentukan status hukumnya,” tegasnya. (pan/lin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *