Febri Akui Rumah Sentul Miliknya tapi Tidak dengan Harta Barang Buktinya

JAKARTA – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) , Febri Andriansyah menegaskan rumah di Sentul tersebut adalah kediaman pribadinya yang sudah dimiliki sejak lama.

‎Ia menyatakan bahwa seluruh proses kepemilikan aset tersebut sejak awal tercatat jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum

‎Mengenai barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai pecahan valuta asing senilai Rp476 miliar yang disita polisi di rumah itu, Febrie mengklaim harta tersebut bukan miliknya, melainkan ada pemiliknya sendiri.

‎”Terkait harta yang ditemukan berupa uang – uang dan emas itu ada yang punya dan ada pemiliknya juga ada kegiatannya. Namun tidak untuk dibuka di sini,” kata Jampidsus Febri Ardiansyah kepada wartawan di Kejagung, Jumat, 10 Juli.

‎Harta tersebut disimpan di sana karena berkaitan dengan suatu kegiatan operasional/pembangunan tertentu. Febrie menyatakan orang-orang yang terlibat dalam kegiatan tersebut bisa dimintai keterangan dan akan dijelaskan dalam proses hukum yang benar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *