OTT KPK, Rektor Diamankan, 14 Orang Diperiksa

PURWOKERTO — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan, rektor Unsoed menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
“Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor UNSOED,” ujar Budi Prasetyo, Jumat (21/8/2026).

Budi menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi. Secara keseluruhan, tim KPK mengamankan 14 orang dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi.

“Dalam peristiwa ini, tim mengamankan empat belas orang, yakni dua belas orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta, pada Kamis (20/8),” sambungnya.

Ke-14 orang yang diamankan tersebut hingga kini masih menjalani pemeriksaan. KPK belum menetapkan status hukum mereka sebagai tersangka.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk melakukan pemeriksaan awal dan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.

KPK selanjutnya akan menyampaikan perkembangan perkara tersebut setelah proses pemeriksaan dan penentuan status hukum selesai dilakukan. (dim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *