Sosok RZL Di Bea Cukai Pelopor Skema ‘Iuran” untuk Pengusaha ?

JAKARTA – Dugaan praktik iuran terhadap pengusaha forwarder di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menjadi sorotan, seiring meningkatnya tekanan pemeriksaan impor melalui jalur merah. Sosok dengan inisial Rzl dinilai sebagai figur sentral dalam pusaran isu ini

Berdasarkan penelusuran sejumlah sumber, saat menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) periode 2024 hingga Januari 2026, Rzl diduga aktif membangun konsolidasi internal sekaligus memperkuat pengaruhnya di lini intelijen. Langkah ini disebut berjalan beriringan dengan penyusunan skema peningkatan iuran dari para pelaku usaha forwarder.

Indikasi awal mencuat ketika seorang pelaku usaha logistik menolak permintaan kenaikan setoran bulanan. Penolakan tersebut dipicu ketidakjelasan alokasi dana, termasuk siapa saja pihak yang menerima iuran tersebut.

Meski demikian, tekanan disebut terus berlanjut. Sumber menyebut, Rzl tetap mendorong implementasi skema tersebut, bahkan setelah pergantian pucuk pimpinan di Bea Cukai.

Dalam upaya meyakinkan para pelaku usaha, Rzl disebut menawarkan pertemuan dengan pimpinan tertinggi sebagai bentuk legitimasi. Tak lama kemudian, pertemuan antara pengusaha forwarder dan jajaran Bea Cukai digelar di kawasan Hotel B Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

Namun, sejumlah pihak menilai pertemuan itu hanya bersifat formalitas. Pasalnya, setelah forum tersebut, para pengusaha kembali mendapat arahan lanjutan terkait kewajiban menaikkan iuran bulanan.

Salah satu faktor yang membuat skema ini sulit ditolak adalah lonjakan signifikan jalur merah dalam pemeriksaan impor. Sejak pertengahan 2025, persentase jalur merah disebut melonjak drastis hingga mencapai 80 persen, bahkan menembus 90 persen pada periode tertentu.

Kondisi ini berdampak langsung pada pelaku usaha, karena jalur merah berarti pemeriksaan fisik menyeluruh yang memperlambat arus barang.

Dalam situasi tersebut, iuran diduga menjadi “jalan keluar” agar proses distribusi tetap berjalan lancar. Perkembangan kasus ini kini telah masuk dalam penanganan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan praktik suap yang berkaitan dengan kegiatan impor. Informasi yang beredar menyebut, penyidik menemukan dokumen yang mengindikasikan adanya rencana kenaikan iuran di ruang kerja Rizal.

Temuan ini menjadi salah satu pintu masuk dalam mengurai pola yang diduga terstruktur. Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang mengungkap secara rinci aliran dana maupun pihak-pihak yang menikmati skema tersebut.

Bagi pelaku usaha, persoalannya bukan hanya soal beban biaya tambahan, tetapi juga kepastian hukum dalam proses impor. Sementara bagi publik, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memastikan bahwa fungsi pengawasan negara tidak disalahgunakan.

Pengusutan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kini menjadi titik krusial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *