PESAWARAN- Koordinator pelaksana Tim GTPP Kabupaten Pesawaran, Kesuma Dewangsa membuka Rapat Evaluasi Kegiatan Sosialisasi Pendisiplinan Pencegahan COVID-19 Kabupaten Pesawaran Tahun 2020.
Acara di laksanakan di aula Pemkab Pesawaran, Jumat ( 19/06/20).
Dalam kesempatan tersebut, Kesuma Dewangsa yang juga menjabat Sekda Pemkab setempat, telah menyepakati sejumlah langkah-langkah dinamis untuk mencegah penyebaran Covid 19, dengan telah melakukan upaya pencegahan ke sejumlah titik keramaian, seperti areal-areal pasar, tempat ibadah dan sebagainya.
” Kita sangat apresiasi upaya kerja keras tim, yang dilakukan selama ini dalam upaya percepatan penanganan covid- 19 di kabupaten kita ini, yang dalam bertugas selalu dilakukan secara bersama- sama itu, dengan mengutamakan kekompakan dan kerjasama Tim. Untuk itu saya sangat apresiasi sekali,” ungkap Kesuma.
Sementara Dandim 0421 Letkolkav. Robinson Oktovianusbissi, selaku Ketua Operasional Tim GTPP di lapangan mengatakan, setelah bersama melaksanakan Operasi Penegakan Kedisiplinan Protokol Kesehatan di ruang publik selama kurang lebih dua minggu ada hal – hal yang menonjol harus disikapi dan dievaluasi.
Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi dan laporan petugas lapangan, membuktikan tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menggunakan masker di tempat-tempat umum masih sangat rendah.
” Faktanya, kami lihat masyarakat baru mau mengenakan masker hanya ketika ada petugas, setelah tidak ada pengawasan maka mereka kembali tidak memakai masker,” ucapnya.
Terlebih lagi, lanjutnta, terpantau di lapangan belum semua menerapkan protokol kesehatan dilaksanakan dengan benar. Khususnya para pengelola ruang publik seperti tempat-tempat usaha, tempat ibadah dan tempat wisata yang sudah di buka itu belum semuanya seratus persen mematuhi protokol kesehatan.
“Ini penting untuk kita ketahui bersama bahwa rata-rata penglelola ruang publik belum memilik termogun khususnya tempat ibadah yang mengumpulkan orang banyak, ” imbuhnya.
Untuk itu, lanjutnya, kedepan akan dirubah sistemnya dengan penegakan pengawasan secara statis. Petugas akan diam di tempat-tempat yang ramai dan akan ada petugas gabungan disitu.
” Untuk pelaksanaan patroli, akan tetap kita lakukan.Tapi sewaktu-waktu saja, sedang patroli secara umum nanti akan di atur sesuai wilayahnya masing-masing,” timpalnya.
Diharapkan Dandim, Pemda mulai minggu ketiga dan seterusnya untuk mulai mensosialisasikan sanksi hukum bagi pelanggar protokol kesehatan, karena salah satu faktor untuk tegaknya disiplin adalah sanksi hukum.
“Itupun tidak kita terapkan langsung, kita harus lakukan sosialisasi terlebih dahulu, apabila masih tidak ada perubahan, baru akan kita terapkan sanksi, sebagai shock terapinya,” tegasnya (rid/dit)