PESAWARAN – Penanganan laporan dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Desa Durian, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, kembali menjadi sorotan.
Hampir satu tahun sejak laporan tersebut diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, masyarakat masih menunggu kepastian terkait tindak lanjut perkara yang dilaporkan.
Perhatian terhadap perkembangan kasus itu disampaikan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pesawaran, Eri Novrizal. Ia menilai proses hukum yang sedang berjalan perlu dihormati, namun masyarakat juga memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana laporan yang mereka sampaikan telah ditindaklanjuti.
“Kita menghormati kewenangan aparat penegak hukum yang sedang bekerja. Namun di sisi lain, masyarakat yang telah menyampaikan laporan juga berhak mengetahui perkembangan penanganannya. Jangan sampai muncul kesan bahwa aspirasi dan laporan masyarakat diabaikan,” ujar Eri Novrizal kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).
Diketahui, laporan warga terkait dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Desa Durian telah diterima Kejari Pesawaran pada 9 Juli 2025. Setelah laporan masuk, aparat penegak hukum disebut telah melakukan sejumlah tahapan pemeriksaan, termasuk meminta keterangan sejumlah saksi guna mendalami materi laporan.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa hingga pertengahan 2026 proses penanganan perkara masih berlangsung. Pemanggilan terhadap sejumlah pihak juga dikabarkan masih dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan data dan pendalaman fakta.
Menurut Eri, setiap perkara memiliki mekanisme dan prosedur hukum yang harus dijalankan. Meski demikian, penyampaian informasi yang proporsional kepada masyarakat dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Ia mengatakan keterbukaan mengenai perkembangan penanganan perkara, selama tidak mengganggu proses hukum yang sedang berjalan, dapat menjadi langkah positif untuk mencegah munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
“Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar proses, tetapi juga kejelasan. Kepastian hukum penting agar masyarakat memahami sejauh mana laporan yang mereka sampaikan telah ditindaklanjuti. Transparansi yang proporsional akan memperkuat kepercayaan publik,” katanya.
Eri berharap laporan yang telah berjalan hampir satu tahun tersebut mendapat perhatian serius dari pihak terkait. Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang objektif berdasarkan hasil pemeriksaan, baik apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum maupun sebaliknya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pandangan yang disampaikannya bukan bertujuan mencampuri proses hukum yang sedang berlangsung, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap pelayanan publik dan akuntabilitas dalam penanganan laporan masyarakat.
“Pada akhirnya yang diharapkan masyarakat adalah adanya kepastian. Jika memang ada unsur pelanggaran hukum, tentu harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, jika tidak ditemukan unsur pidana, masyarakat juga perlu mendapatkan penjelasan yang jelas. Jangan sampai persoalan ini terus menggantung tanpa arah,” tegasnya.
Hingga kini, proses penanganan laporan tersebut masih menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kejelasan atas perkara yang telah bergulir hampir satu tahun itu, sehingga dapat menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat. (sms)







