PESAWARAN- Guna memutus dan memastikan tidak ada ijazah asli tapi palsu (aspal) yang beredar dan digunakan sebagai syarat kelengkapan administrasi untuk menjadi aparat pemerintahan desa, Pemerintah Kecamatan Kedondong akan melakukan evaluasi.
Pasalnya, baru-baru ini diwilayahnya marak beredarnya kabar adanya sosok oknum yang diduga telah memperjual belikan ijazah untuk dipakai melamar kerja sebagai perangkat desa di wilayah kecamatan setempat.
” Secepatnya kita akan turun ke setiap desa untuk memastikan kesesuian ijazah yang dimiliki para aparat desa. Kita gak mau ijasah yang mereka punya itu tidak sesuai, ” ucap Mulyadi, saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (22/6/23).
Menurut Mulyadi, diperlukan meruntut ulang terhadap keaslian kelengkapan administrasi para aparatur Pemdes.
Sebab, kata Mulyadi, terkadang Kepala Desa juga kurang memahami dalam menterjemahkan perda nomor 8 tahun 2016, sehingga timbul persoalan dan pelanggaran dalam melakukan rekrutmen aparatur desanya.
“Untuk itulah, kita memandang momen untuk membenahi administrasi desa, kita pandang penting untuk segera dilakukan,” ujarnya
Nanti, sambungnya, dalam melakukan evaluasi dan penataan terhadap seluruh aparatur desa, pihaknya akan membentuk tim khusus dengan melibatkan unsur uspika setempat.
“Bila perlu unsur uspika akan kita libatkan dalam tim ini. Kalau hasil evaluasi dari tim nanti ditemukan adanya pelanggaran, kita akan segera merekomendasikanya ke Inspektorat,” tukasnya.(rid)