JAKARTA – Ratusan warga RW 05 Menteng Atas, Jakarta Selatan, mengeluhkan pencemaran udara berupa bau yang diduga berasal dari aktivitas pemilahan sampah di TPS 3R Menteng Atas yang dikelola PT Morego Green Indonesia.
Keluhan tersebut dirasakan warga di sedikitnya empat RT, yakni RT 06, RT 07, RT 15, dan RT 16. Warga menilai bau yang muncul dari area pengelolaan sampah telah mengganggu aktivitas dan kenyamanan mereka.
Ketua RW 05 Menteng Atas, Suharyanto, mengatakan pihaknya telah menyampaikan keluhan tersebut kepada Kelurahan Menteng Atas dan meminta adanya mediasi antara warga dengan pihak pengelola.
Namun, menurut Suharyanto, pihak kelurahan justru menyodorkan surat persetujuan agar PT Morego dapat beroperasi di TPS 3R Menteng Atas.
“Saya menolak menandatangani surat persetujuan tersebut. Sejak pembangunan hingga peresmian TPS 3R Menteng Atas, kami sebagai warga yang tinggal berdekatan dengan lokasi tidak pernah dilibatkan,” ujar Suharyanto.
Selain persoalan bau, Suharyanto juga mempertanyakan keberadaan gerobak sampah warga yang disebut tidak lagi diperbolehkan masuk ke area Dipo TPS 3R Menteng Atas setelah dikelola pihak swasta.
“Dipo TPS 3R Menteng Atas dibangun menggunakan pajak warga Jakarta. Ini aneh. Sampah warga justru tidak boleh masuk. Akhirnya gerobak dikumpulkan di lahan Dinas Pemakaman yang berada di belakang Dipo,” katanya.
Menurut Suharyanto, apabila pengelolaan TPS 3R dilakukan oleh perusahaan swasta, seharusnya perusahaan tersebut memiliki fasilitas sendiri dan tidak sepenuhnya memanfaatkan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Gubernur DKI meresmikan Dipo TPS 3R Menteng Atas itu untuk siapa? Kenapa sampah warga justru ditolak masuk?” ujarnya.
Sementara itu, Lurah Menteng Atas Yuyun Ayunah membenarkan pihaknya menyodorkan surat persetujuan kepada warga. Namun, ia mengatakan hal tersebut dilakukan untuk membantu program pemerintah.
“Draf surat persetujuan itu berasal dari pihak Lingkungan Hidup. Saya sebagai pamong hanya diminta membantu program pemerintah,” kata Yuyun.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Rizky Febrianto belum memberikan keterangan ketika dimintai tanggapan terkait persoalan tersebut.
Pengelolaan Sampah dan Penggunaan Armada Pemda
Berdasarkan informasi di lapangan, pengelolaan TPS 3R Menteng Atas melibatkan PT Morego Green Indonesia dan PT Metro Klina Intranusa. Aktivitasnya antara lain melakukan pemilahan sampah dari kawasan bisnis di Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Persoalan lain yang dipertanyakan adalah pengangkutan residu hasil pemilahan menuju TPST Bantar Gebang. Berdasarkan informasi yang diperoleh, residu tersebut diangkut menggunakan kendaraan berpelat merah milik Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Setiabudi.
Kondisi tersebut dipertanyakan karena pengangkutan residu merupakan bagian dari aktivitas pengelolaan sampah. Jika menggunakan armada dan fasilitas pemerintah, perlu ada kejelasan mengenai dasar kerja sama, pembiayaan, serta pembebanan retribusi pengelolaan sampah.
PT Morego Bantah Bau Berasal dari TPS 3R
Di sisi lain, karyawan PT Morego Green, Yanuar dan Akbar, membantah dugaan bahwa bau yang dikeluhkan warga berasal dari lokasi TPS 3R Menteng Atas.
Yanuar mengatakan sampah yang berada di area TPS 3R merupakan sampah yang relatif baru atau fresh waste. Menurutnya, pihak perusahaan juga melakukan sejumlah langkah untuk mengurangi potensi bau.
“Kami menggunakan cairan untuk mengurangi bau menyengat dari sampah. Selain itu, kami juga menggunakan terpal sebagai langkah antisipasi,” ujar Yanuar.
Akbar juga menjelaskan bahwa penggunaan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, termasuk armada pengangkut residu menuju Bantar Gebang, merupakan bagian dari kerja sama antara PT Morego Green dan Pemprov DKI Jakarta.
Ia juga membantah informasi bahwa warga dilarang membuang sampah di TPS 3R Menteng Atas.
“Warga diperbolehkan membuang sampah di dusbin yang sudah disediakan di dalam area Dipo, dengan catatan sampah tersebut sudah dipilah dari rumah,” kata Akbar.
Dengan adanya perbedaan keterangan antara warga, pihak kelurahan, dan pengelola, persoalan bau, penggunaan fasilitas pemerintah, serta mekanisme pengelolaan sampah di TPS 3R Menteng Atas masih membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
TPS 3R Menteng Atas: Sampah Dipilah, Warga Malah Kebagian Bau yang Dikelola PT Morego?






