JAKARTA – Hubungan perkenalan dan kedekatan antara pengusaha Ferry Yanto Hongkiriwang (sering dipanggil Ferry Boboho) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi sorotan publik menyusul penggeledahan besar-besaran oleh pihak kepolisian di Jakarta Selatan.
Hubungan keduanya secara fisik paling sering dikaitkan dengan Cafe de’Clan Signature (sebelumnya bernama Gontran Cherrier Indonesia) yang terletak di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Berdasarkan data administratif, kafe bergaya Prancis ini dikelola dan dimiliki oleh Ferry Yanto Hongkiriwang bersama istrinya, Susan Limurti, di bawah bendera PT Declan Kulinari Nusantara.
Menurut informasi yang dihimpun Febrie Adriansyah diketahui kerap mendatangi kafe tersebut. Kafe ini juga menjadi lokasi historis di mana Febrie sempat dikuntit oleh anggota Densus 88 pada Mei 2024 silam.
Informasi mengenai awal mula hubungan dekat keduanya di ruang publik mulai mencuat secara eksplisit setelah adanya klaim dari mantan personel Badan Intelijen Negara (BIN), Kolonel (Purn.) Sri Rajasa Chandra, pada pertengahan Agustus tahun 2025.
Sri Rajasa menyebut Ferry sebagai orang terdekat Jampidsus Febrie Adriansyah.
”Dia itu memang punya hubungan dekat dengan Jampidsus Febrie Ardiansyah,” katanya Sri Rajasa saat dihubungi via telepon, Jumat, 10 Juli.
Indonesia Police Watch (IPW) juga menduga Ferry berperan sebagai perantara atau broker (makelar kasus) dalam pengurusan berbagai perkara korupsi besar yang sedang ditangani oleh bidang Pidsus Kejaksaan Agung.
Sebelumnya diceritakan Ferry Yanto Hongkiriwang merupakan sosok pengusaha asal Luwuk dan pemilik kafe/restoran Prancis Gontran Cherrier (Cafe de’Clan Signature).
Daerah Sentul city merupakan lokasi yang akrab dengan pria yang biasa dikenal dengan sebutan ‘boboho’. Ia juga aktif sebagai promotor balap di Sirkuit Sentul, Bogor.
Namanya mulai mencuat ke publik pada pertengahan tahun 2025 setelah ditangkap terkait kasus penculikan serta penganiayaan terhadap anggota Densus 88.
Indonesia Police Watch (IPW) menduga Ferry berperan sebagai makelar kasus (broker) yang menghubungkan pihak berperkara dengan oknum pejabat tinggi di Kejaksaan Agung (Jampidsus).
Penyidik dari Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah rumah mewah miliknya di Perumahan Golf Hijau, Sentul City.
Kedekatan Febrie Ardiansyah dengan Ferry Yanto Hongkriwang Disebut Sri Rajasa Chandra






