Skandal Ketua Ombudsman: Bongkar Rapuhnya Rekrutmen Elite

Oleh

Benny N.A Puspanegara

Pemerhati Kebijakan Hukum, Sosial, Publik dan Eksekutif Nasional AKKI

Peristiwa penangkapan Ketua Ombudsman Republik Indonesia yang baru saja dilantik bukan sekadar insiden hukum biasa, melainkan sebuah anomali akut dalam arsitektur ketatanegaraan kita sejenis “error sistemik” yang seharusnya tidak pernah lolos dari firewall negara. Ini bukan hanya tamparan keras, tetapi juga semacam public humiliation bagi mekanisme seleksi pejabat publik yang selama ini dipoles seolah-olah sudah berbasis meritokrasi kelas dunia, padahal realitasnya masih kerap “lip service berbalut formalitas”.

Saya memandang bahwa kegagalan ini bukan semata pada individu yang bersangkutan itu terlalu dangkal untuk sebuah diagnosis negara. Ini adalah kegagalan desain, kegagalan sistem, dan kalau boleh lebih jujur kegagalan keberanian untuk benar-benar serius menyaring siapa yang layak duduk di kursi kekuasaan. Kita seperti terlalu sibuk mengkurasi CV, tetapi lupa mengaudit karakter. Terlalu percaya pada dokumen, tetapi abai terhadap potensi deviasi.

Proses seleksi yang seharusnya menjadi benteng terakhir penjaga integritas justru tampak seperti ritual administratif yang estetik tetapi minim forensik. Rapi di atas kertas, elegan dalam presentasi, tetapi kosong dalam kedalaman verifikasi. Ini seperti membeli produk premium hanya karena kemasannya glossy tanpa pernah mengecek isi di dalamnya. Dan ketika “produk” itu ternyata cacat, kita pura-pura kaget. Padahal, sistemnya sejak awal memang tidak didesain untuk benar-benar membongkar lapisan terdalam.

Dalam konteks ini, saya menegaskan dan ini bukan lagi opsi, tetapi urgensi bahwa negara harus melakukan quantum leap dalam sistem seleksi pejabat publik. Keterlibatan unsur intelijen negara bukan sekadar pelengkap, tetapi core necessity. Di era di mana data adalah kekuatan dan informasi adalah senjata, mengabaikan intelijen dalam seleksi pejabat strategis adalah seperti bermain catur tanpa melihat papan secara utuh naif, berisiko, dan hampir pasti kalah.

Intelijen memiliki kapasitas deep profiling, deteksi pola, hingga pembacaan risiko yang tidak akan pernah muncul dalam uji kelayakan formal yang seremonial. Tanpa itu, kita hanya menilai kandidat dari “permukaan LinkedIn” rapi, impresif, dan penuh jargon tetapi belum tentu tahan uji ketika dihadapkan pada godaan kekuasaan.

Kita tidak boleh lagi membiarkan jabatan strategis diisi oleh individu yang sekadar “lulus administratif dan lolos presentasi”. Jabatan seperti Ketua Ombudsman RI adalah guardian of public ethics, penjaga marwah pelayanan publik, dan simbol terakhir akuntabilitas negara. Jika posisi ini saja bisa ditembus oleh individu yang bermasalah, maka mari kita jujur: yang bermasalah bukan hanya orangnya, tetapi sistem yang meloloskannya.

Lebih jauh, peristiwa ini bukan hanya mencederai kepercayaan publik ia berpotensi meruntuhkan trust architecture yang menjadi fondasi legitimasi negara. Dan kita semua tahu, krisis kepercayaan itu seperti domino effect: sekali jatuh, efeknya bisa ke mana-mana. Hari ini Ombudsman, besok bisa lembaga lain. Hari ini satu kasus, besok bisa jadi pola.

Yang lebih ironis dan ini yang patut kita renungkan dengan sedikit satire getir negara ini sering kali sangat ketat terhadap rakyat kecil dalam urusan administratif, tetapi justru bisa “longgar secara strategis” ketika menyaring elite. Seolah-olah verifikasi itu keras ke bawah, tetapi kompromistis ke atas. Ini bukan hanya paradoks, ini governance irony tingkat tinggi.

Oleh karena itu, saya mendorong evaluasi total bukan tambal sulam, bukan sekadar revisi kosmetik melainkan systemic overhaul. Harus ada integrasi lintas lembaga yang nyata: pansel yang tidak sekadar normatif, aparat penegak hukum yang proaktif, intelijen yang terlibat sejak awal, serta partisipasi publik yang tidak hanya simbolik. Seleksi harus menjadi high-precision filtering system, bukan sekadar formalitas demokratis yang bisa “diakali dengan kecerdasan prosedural”.

Kita membutuhkan keberanian politik yang tidak setengah hati. Reformasi yang tidak takut menyentuh zona nyaman kekuasaan. Karena jika tidak, kita hanya akan terus memproduksi siklus yang sama: seleksi euforia skandal lupa ulang lagi. Sebuah lingkaran setan yang, kalau di era sekarang, mungkin bisa disebut: “template lama, hasilnya sama, tapi kita berharap ending-nya beda.”

Peristiwa ini harus menjadi turning point, bukan sekadar trending topic sesaat yang hilang ditelan timeline. Momentum untuk membersihkan sistem, memperkuat integritas, dan yang paling penting mengembalikan akal sehat dalam tata kelola negara.

Dan kepada seluruh pemangku kepentingan Presiden, DPR, lembaga penegak hukum, hingga masyarakat sipil izinkan saya menyampaikan dengan nada yang mungkin terdengar provokatif, tetapi perlu: jangan lagi alergi terhadap pembenahan yang radikal. Karena dalam konteks ini, yang radikal justru adalah membiarkan sistem yang jelas-jelas cacat terus berjalan seolah-olah baik-baik saja.

Jika krisis ini tidak kita manfaatkan, maka kita bukan hanya gagal belajar kita sedang secara sadar menormalisasi kegagalan.

Dan ketika kegagalan sudah menjadi hal yang “biasa”, di situlah sebenarnya krisis terbesar sebuah negara dimulai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *