Jagung, Polisi dan Kepanikan Kaum Teoretikus

Oleh: Benny N.A. Puspanegara

Pemerhati Kebijakan Hukum, Sosial, Publik, dan Eksekutif Nasional AKKI

JAKARTA – Pernyataan Prabowo Subianto tentang kemungkinan “kebingungan” negara-negara Barat melihat polisi menanam jagung dan mengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar retorika. Itu adalah pernyataan ideologis bahwa Indonesia tidak lagi bersedia menjadi murid abadi dari teori-teori yang bahkan di negeri asalnya sendiri sering gagal menjawab realitas.

Mari kita luruskan sejak awal: keterlibatan Polri dalam ketahanan pangan bukan penyimpangan, melainkan koreksi atas kelemahan sistem sipil yang terlalu lama terjebak dalam ritual administratif tanpa hasil konkret. Jika ada yang merasa ini “aneh”, mungkin yang aneh bukan kebijakannya melainkan cara berpikir yang terlalu lama terjajah oleh standar luar.

Kita hidup dalam realitas, bukan dalam jurnal ilmiah yang steril dari lumpur, keringat, dan tekanan sosial. Ketika negara menghadapi persoalan pangan, kemiskinan, dan potensi instabilitas sosial, maka pendekatan harus bersifat total bukan sektoral. Di sinilah TNI dan Polri menjadi instrumen strategis, bukan sekadar aparat keamanan dalam arti sempit.

Coba kita uji secara empiris, bukan emosional. Saat Presiden memerintahkan penanganan sampah, siapa yang mampu bergerak dalam hitungan hari, bahkan jam? Aparat teritorial. Saat jembatan di daerah terpencil harus dibangun, siapa yang tidak berdebat panjang soal tender dan anggaran? TNI dengan kemampuan Zeni Konstruksi. Ketika negara membutuhkan akselerasi, institusi sipil seringkali masih sibuk menyusun TOR, sementara rakyat sudah lebih dulu menanggung akibatnya.

Maka ketika Polri masuk dalam skema ketahanan pangan menanam, mengelola, bahkan mendukung distribusi itu bukan bentuk “militerisasi sipil” seperti yang sering didramatisasi. Itu adalah bentuk rasionalisasi negara. Negara memanfaatkan apa yang paling siap, paling disiplin, dan paling cepat bergerak. Ini bukan penyimpangan, ini efisiensi.

Dan di titik ini, kritik Dandhy Laksono menjadi menarik atau lebih tepatnya, problematik. Ketika ia menyebut tidak ada kebingungan dari luar dan mengaitkan kebijakan ini dengan legitimasi politik yang lemah, ia sedang melakukan simplifikasi yang nyaris merendahkan kompleksitas negara. Sebuah reduksi berbahaya: seolah semua kebijakan besar hanyalah soal “otot, ongkos, dan kekuasaan”.

Mari kita jujur narasi seperti ini terdengar tajam di permukaan, tetapi rapuh secara substansi. Ia seperti pisau tumpul yang dipaksakan terlihat tajam dengan retorika. Menggeneralisasi kebijakan ketahanan pangan sebagai proyek politik semata bukan hanya keliru, tetapi juga menunjukkan kemalasan intelektual dalam membaca realitas.

Lebih jauh, kritik terhadap food estate sebagai “sesat logika” juga perlu ditempatkan secara proporsional. Benar, sejarah mencatat tantangan dan bahkan kegagalan. Tetapi menjadikan masa lalu sebagai vonis permanen adalah bentuk fatalisme yang tidak produktif. Apakah karena pernah gagal, maka negara harus berhenti mencoba? Jika demikian, maka inovasi tidak akan pernah lahir, dan bangsa ini akan selamanya menjadi kurator kegagalan, bukan pencipta solusi.

Kapasitas Prabowo Subianto hari ini tidak bisa disamakan dengan konteks masa lalu. Ia bukan hanya Presiden, tetapi juga aktor yang telah lama berkecimpung dalam strategi pertahanan dan geopolitik. Setiap langkahnya bukan improvisasi liar, melainkan kalkulasi yang mempertimbangkan risiko, sumber daya, dan dampak jangka panjang. Menganggap kebijakan ini sebagai pengulangan kegagalan masa lalu adalah bentuk pembacaan dangkal terhadap dinamika kekuasaan dan kebijakan publik.

Dan mari kita sentuh titik yang sering dihindari: kesejahteraan dan kriminalitas. Presiden secara eksplisit mengaitkan ketahanan pangan dengan penurunan angka kriminalitas. Ini bukan asumsi normatif, tetapi tesis yang memiliki basis sosiologis kuat. Ketika perut lapar, hukum menjadi sekunder. Ketika kebutuhan dasar terpenuhi, stabilitas sosial menguat. Jadi, jika Polri ikut memastikan rakyat tidak lapar, apakah itu pelanggaran fungsi? Atau justru penyempurnaan fungsi?

Di sinilah letak ironi kritik: sebagian pihak terlalu sibuk menjaga “kemurnian peran institusi”, sementara rakyat membutuhkan kehadiran negara yang nyata. Mereka lebih peduli pada definisi daripada dampak. Lebih setia pada teori daripada kenyataan.

Polri dan TNI tidak sedang meninggalkan tugas pokoknya. Mereka sedang memperluas relevansi tugasnya. Negara yang adaptif adalah negara yang mampu mendefinisikan ulang peran institusinya sesuai kebutuhan zaman. Jika tidak, maka negara hanya akan menjadi museum birokrasi indah dipandang, tetapi tidak berguna saat krisis datang.

Tentu, bukan berarti kebijakan ini tanpa kekurangan. Tidak ada kebijakan publik yang steril dari kritik. Tetapi kritik yang dibutuhkan adalah kritik yang membangun, bukan yang sekadar memprovokasi emosi tanpa menawarkan jalan keluar. Jika ada kekurangan dalam implementasi, maka tugas kita adalah memperbaiki, bukan mencemooh dari kejauhan dengan nada sinis seolah-olah kita berdiri di menara moral tertinggi.

Pada akhirnya, yang sedang kita saksikan adalah benturan antara dua cara berpikir: satu yang berani bertindak meski tidak sempurna, dan satu lagi yang memilih mengkritik tanpa risiko. Sejarah tidak pernah ditulis oleh mereka yang hanya berdiri di pinggir lapangan.

Indonesia hari ini tidak butuh sinisme yang cerdas, tetapi keberanian yang terukur. Dan jika ada yang masih bingung melihat polisi menanam jagung, mungkin yang perlu ditanam ulang bukan jagungnya melainkan cara berpikirnya.

Karena ini Indonesia, Bung. Bukan laboratorium teori, tetapi medan nyata tempat negara diuji dan di situlah keberanian kebijakan menemukan maknanya.