Menyingkap Tabir Adanya Dugaan Gratifikasi dan Belanja Mebel Bupati Subang

JAKARTA – Pernyataan dari mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Subang, dr. Maxi yanng mengakui pernah menjadi perantara setoran sejumlah kepala dinas. Nilai setoran diduga berkisar ratusan juta hingga miliaran rupiah ke lingkaran kekuasaan Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita. Tanpa ampun, pernyataan berani ini membuka kotak pandora adanya dugaan korupsi di Pemkab Subang.

Dukungan atas keberanian dari mantan Kadinkes ini terus bermunculan dari publik. Salah satunya Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai dr. Maxi pantas didorong untuk menjadi Justice Collaborator (JC) atau Whistle Blower agar skandal ini dapat terungkap secara menyeluruh.

Uchok menyebutkan dugaan gratifikasi bukan satu-satunya persoalan. Menurutnya, ada masalah serius lain yang harus ditelusuri, yaitu kejanggalan belanja mebel berulang di Sekretariat Daerah (Setda) Subang.

CBA mengungkap Setda Subang diduga melakukan pembelian mebel dalam jumlah besar setiap tahun, dengan anggaran yang dinilai tumpang tindih dan berpotensi menyedot uang rakyat tanpa alasan jelas. Berikut rincian belanja mebel yang dilakukan Setda Subang;

Tahun 2024: Mebel Rumdin Kepala Daerah: Rp 200.000.000 dan Mebel Rumdin Bupati: Rp 276.500.000

Tahun 2025: Mebel Rumdin Bupati: Rp 387.850.140 dan Mebel KDH & WKDH: Rp 477.000.000

Selain itu, terdapat tiga proyek pengadaan mebel lain tanpa penjelasan tujuan. Ketiga proyek itu senilai Rp 45.146.400, Rp 33.698.500 dan Rp 116.391.600.

Dari rincian belanja mebel seharga ratusan juta setiap tahun, Uchok mempertanyakan transparansi proyek-proyek tersebut.

“Setda Subang tiap tahun borong mebel. Untuk apa semua itu? Apakah untuk memanjakan Bupati agar bisa menikmati kemewahan dari uang rakyat, sementara rakyat miskin Subang terus kesulitan?” tegas Uchok, Sabtu (22/11/2025).

Ia menduga pola anggaran tersebut mengarah pada indikasi penyimpangan dan mendesak Kejaksaan Agung segera melakukan penyelidikan. Sebelum menjabat sebagai Bupati Subang, ia sempat diterpa isu dugaan pemalsuan umur saat mencalonkan diri sebagai legislatif pada 2018.

CBA menegaskan bahwa seluruh dugaan ini harus ditindaklanjuti secara serius oleh lembaga penegak hukum.

“Beranikah KPK atau Kejagung untuk bergerak cepat dan menuntaskan dugaan korupsi yang membelit lingkar kekuasaan Bupati Subang?” tutur Uchok.