Ginda Ansory ke Polres Way Kanan: Apa Setan yang Nimpuk Ketua SMSI Way Kanan?

2,568 views

BANDAR LAMPUNG- Meski sudah berbulan- bulan berjalan, Polres Way Kanan belum juga menetapkan tersangka atas kasus pengeroyokan Ketua SMSI Way Kanan Yoni Aliestiadi di markas PMI setempat.

Untuk mengingatkan, Yoni dikeroyok oleh sekelompok orang di Markas PMI Way Kanan pada 24 Oktober 2024.

Lambannya penanganan kasus ini membuat Yoni melakukan Dumas ke Polda Lampung beberapa waktu lalu. Bahkan, Propam Polda Lampung lewat Panit II, Unit III Subbid Paminal Bid Propam Polda Lampung Ipda Heru Sandi, SH., MH didamping penyidik Aipda Rizky Budiyanto dan Brigadir Nanang telah melakukan pemeriksaan terhadap Yoni selaku korban.

Terkait hal ini, praktisi hukum, Ginda Ansory Wayka, SH.MH merasa kinerja Polres Way Kanan lambat.

“Kasus ini Terang benerang peristiwanya dan mudah pembuktianya semustinya kasus ini tidak lamban harus cepat,” tegas Ginda.

Ia mengatakan, terang benderangnya kasus ini terlihat dari adanya laporan, ada korban, ada barang bukti, ada saksi, ada hasil visum, ada video dan ada rekaman suara yang mengambarkan susana di ruang saat itu .

“Apa setan yang nimpuk Ketua SMSI Way Kanan dan merusak ruang kerjanya, bukan kan?” ucapnya.

“Kita dukung Polda Lampung untuk menuntaskan kasus ini agar segera di ditetapkan tersangka , jangan berlarut-larut penanganan kasus 170 KHUAP Ketua SMSI Way Kanan, secepatnya,” imbuhnya.

Dia menyatakan bahwa semua orang punya posisi sama di mata hukum.

“Tidak ada yang istimewa, dia berbuat salah dihukum! jangan sampai Kinerja Kepolisian yang baik saat ini dipertayakan,” pungkasnya.

Kasus ini berawal pemberitaan yang menyebutka ada yang pungli berkedok rumah makan di jalan lintas tengah Sumatera.

Disuga pihak yang diberitakan tidak terima dengan mengerabkan puluhan orang memakai kendaraan roda 4 dan roda 2 meyerbu Markas PMI Way Kanan. (adi/dit)

BACA JUGA :   Wabub Way Kanan Hadiri Sidang Paripurna