JAKARTA — Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI Profesional DKI Jakarta masa bakti 2026–2031 resmi dilantik dalam sebuah acara yang digelar di JW Marriott Hotel Jakarta.
Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam perkembangan PERADI Profesional sekaligus menandai terbentuknya kepengurusan DPD pertama organisasi advokat tersebut di tingkat provinsi.
Di balik proses pembentukan hingga terlaksananya pelantikan, Dewan Pembina PERADI Profesional DPD DKI Jakarta, Dr. (c) Misyal B. Achmad, S.H., M.H., disebut turut berperan dalam memberikan dorongan dan dukungan terhadap penguatan organisasi.
Misyal mendorong jajaran pengurus DPD PERADI Profesional DKI Jakarta agar menjadikan organisasi sebagai wadah advokat yang profesional, berintegritas, mandiri, serta memiliki kepedulian terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.
Menurutnya, pelantikan bukan merupakan akhir dari proses pembentukan organisasi. Justru, momentum tersebut menjadi awal bagi para pengurus untuk menjalankan tanggung jawab dan program organisasi.
“Pelantikan adalah awal dari sebuah amanah. Yang paling penting setelah pelantikan adalah bagaimana seluruh pengurus bekerja, menjaga kehormatan profesi, membangun organisasi, dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat serta penegakan hukum di Indonesia, ” urai Misyal.
DPD PERADI Profesional DKI Jakarta diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak dalam pengembangan organisasi, sekaligus memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas profesi advokat.
Sejumlah program juga diarahkan untuk menjadi bagian dari agenda kepengurusan, di antaranya peningkatan kompetensi advokat melalui PKPA dan PPA (Pendidikan Profesi Advokat), penguatan bantuan hukum bagi masyarakat, serta memberikan kontribusi pemikiran dalam pembangunan dan penegakan hukum nasional.
Pelantikan berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kebersamaan. Para pengurus yang dilantik menyatakan komitmen untuk menjalankan amanah organisasi dengan mengedepankan integritas, profesionalitas, kode etik, serta menjaga kehormatan profesi advokat sebagai salah satu bagian dari penegak hukum.
Sementara itu, Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Firdaus, mengapresiasi perkembangan PERADI Profesional dalam membangun jaringan organisasi advokat di berbagai daerah.
Firdaus menilai perkembangan PERADI Profesional berlangsung cukup cepat sejak proses pembentukannya.
“Saya mengikuti proses pembentukan Peradi Profesional sangat progresif dalam menjalankan programnya. Hanya dalam hitungan bulan, PERADI Profesional telah memiliki pengurus di puluhan Provinsi” ungkap Firdaus.
Selain memperluas struktur organisasi, Firdaus menyoroti langkah PERADI Profesional dalam meningkatkan kualitas sumber daya advokat melalui kerja sama dengan perguruan tinggi.
“selain itu, PERADI Profesional untuk meningkatkan kualitas Advokat di tanah air, telah menjalin kerja sama dengan ratusan perguruan tinggi ditanah air untuk melaksanakan Pendidikan Profesi Advokat (PPA) dan penguatan bantuan hukum kepada masyarakat, ” ungkap Firdaus.
Menurut Firdaus, perkembangan struktur organisasi yang diikuti dengan program pendidikan profesi dan bantuan hukum menjadi modal penting bagi PERADI Profesional untuk memperkuat eksistensinya di Indonesia.
Firdaus bahkan memproyeksikan PERADI Profesional memiliki peluang untuk berkembang menjadi salah satu organisasi advokat dengan jumlah anggota terbesar dalam beberapa tahun mendatang.
“Saya optimis, hanya dalam beberapa tahun kedepan PERADI Profesional dapat menjadi OA terbesar di tanah air, ” tandas Firdaus. (*/dit)







