Caleg PDIP Cabut Laporan, Giliran Ormas Laskar Bandar Lampung Laporkan FT, Komisioner KPU Bandar Lampung ke Bawaslu

1,978 views
Foto: Ist

BANDAR LAMPUNG- Ormas Laskar Bandar Lampung melaporkan lagi Komisioner KPU Bandar Lampung,FT ke Bawaslu Lampung, Rabu sore (28/3/24). Laporan ini terkait dugaan adanya penerimaan duit dengan nilai ratusan juta rupiah ke FT.

“Ini sama dengan laporan sebelumnya, karena laporan itu dicabut jadi kami lapor lagi. Seharusnya ini tidak dicabut dan tetap diproses,” kata Ketua DPC Laskar Bandar Lampung, Destra Yudha Setiawan.

Untuk diketahui, Sebelumnya Caleg DPRD Kota Bandar Lampung Dapil IV asal PDIP melaporkan FT ke Bawaslu Lampung, namun pada akhirnya dicabut pada Rabu (28/2/24).

Ya, M. Erwin Nasution melaporkan Komisioner KPU Kota Bandar Lampung, FT dan tiga orang lainnya ke Bawaslu Provinsi Lampung, Senin (26/2/24) lalu.

Selain FT, yang ikut dilaporkan adalah Ketua Panwascam Kedaton, Ketua Panwascam Way Halim dan Ketua PPK Kedaton.

Total duit yang diduga sudah diserahkan sang caleg senilai Rp760 Juta dengan rincian sebanyak Rp530 juta diberikan kepada Komisioner KPU Bandar Lampung, Rp50 juta untuk Ketua Panwascam Kedaton, Rp50 juta untuk Ketua Panwascam Way Halim dan Rp130 juta kepada PKK Kedaton.

Ketua DPC Laskar Bandar Lampung Destra mengatakan, pihaknya sudah melampirkan alat bukti berupa rekaman percakapan lewat telpon antara Erwin Nasution dan Komisioner KPU Bandar Lampung FT serta beberapa berita pengakuan Erwin.

“Poin laporannya, terkait pengkondisian suara oleh KPU Bandar Lampung FT yang mengimingi M. Erwin Nasution agar bisa duduk sebagai Anggota DPRD Kota,” ucapnya.

Tak hanya ke Bawaslu, pihaknya juga akan melaporkan FT ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Sementata itu, koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Lampung Tamri mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan akan melakukan kajian awal.

BACA JUGA :   Spesialis Ganjal ATM, Pasangan Suami Isteri Ditangkap Polisi

“Kasus yang sama walaupun ada pengembangan dari alat bukti yang ada. Dua hari kedepan kami akan kajian awal dan akan kami sampaikan hasilnya,” ujar Tamri.

Selain itu, kata Tamri, untuk laporan yang sudah dicabut masih ditelusuri dan dijadikan informasi awal oleh Bawaslu. (mol/sen)