Banten Dinyatakan KLB Virus Corona. Sekolah Diliburkan!

256 views

BANTEN- Pemerintah Provinsi Banten tetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona. Keputusan ini dikeluarkan usai Gubernur Banten Wahidin Halim menggelar rapat yang diikuti Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar pada Minggu (15/3/20).

Penetapan KLB corona ini diunggah Wahidin dalam akun Instagram pribadinya, @wh_wahidinhalim.

“Sebelumnya Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) virus corona (Covid-19),” tulis Wahidin dalam keterangan fotonya di Instagram.

Dari hasil rapat disepakati sejumlah hal selain menetapkan status KLB corona, di antaranya seluruh aktivitas belajar mengajar siswa TK hingga SMA atau SLT serta sekolah nonformal diliburkan selama dua pekan.

Namun, pelaksanaan ujian nasional tingkat SMA atau SLTA yang akan digelar besok, Senin (16/3) tetap berlangsung sebagaimana yang telah diagendakan sebelumnya.

“Kita juga akan menggelar rapat dengan beberapa kepala daerah lainnya, serta akan melayangkan surat kepada para rektor atau pimpinan perguruan tinggi di Banten terkait kewaspadaan virus corona,” jelasnya.

Pihak pemerintah daerah juga akan mengurangi rapat-rapat dinas di luar kantor. Dalam kesempatan itu, Wahidin juga mengimbau agar warga menghindari tempat-tempat keramaian dan menjaga pola hidup sehat.

Hingga Minggu (15/3), jumlah pasien positif corona di Indonesia menjadi 117 orang. Angka tersebut yang termutakhir setelah pemerintah mendapati 21 kasus baru. (cni/dim/rif)

BACA JUGA :   Bangun Mini Zoo Pertama di Babel, Arbi Leo Berharap HTM Terjangkau