Menteri ATR Nusron Wahid Diduga Terima Aliran Uang Haji Tambahan, KPK: Siap Ditindaklanjuti! ‎

JAKARTA – KPK menegaskan akan menindaklanjuti fakta persidangan yang menyeret Ketua Pansus Haji 2023-2024 yang kini duduk di kursi Menteri Agraria ATR/BPN, Nusron Wahid. Nusron diduga terima aliran uang kuota haji tambahan.

‎”Jaksa Penuntut Umum KPK tentu akan telaah dan analisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (2/9).

‎”Yang pada pokoknya, tentu setiap fakta persidangan penting untuk proses pembuktian perkara ini, karena akan mengungkap konstruksi perkara ini secara utuh,” terang Budi.

‎Sebelumnya, dalam persidangan yang digelar pada 1 September malam hingga dini hari, terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex, dan mantan Staf Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Syaiful Bahri alias Bahri alias Bajak Laut mengonfirmasi penyerahan uang senilai sekitar US$400.000 ke Pansus Haji DPR RI.

‎”Apakah saudara saksi tahu bahwa pada waktu saudara saksi saya minta, saya minta saudara saksi untuk ketemu seseorang bernama Erik untuk menyerahkan sejumlah uang sebesar US$400 ribu itu adalah untuk memenuhi permintaan saudara Zainal Abidin, temannya Pak Nusron Wahid?” tanya Ishfah kepada Syaiful Bahri di muka persidangan.

‎”Waktu itu saya tidak tahu, Pak. Tetapi setelah beberapa hari saya nanya ke Bapak, itu sebenarnya siapa, baru Bapak kasih tahu gitu,” jawab Bahri.

‎”Baru setelah itu saya kasih tahu bahwa saudara Zainal Abidin itu meminta, kemudian waktu itu saya minta serahkan ke dia, dia itu temannya Pak Nusron Wahid. Betul?” tanya Ishfah lagi memastikan.

‎”Iya,” kata Bahri.

‎”Oke. Artinya, saudara mengerti ya, mengerti bahwa itu atas permintaan saudara Zainal Abidin dan saya minta saudara untuk menyerahkan melalui saudara Erik?” timpal Ishfah.

‎”Siap, setelah dikasih tahu,” jelas Bahri.

‎Sebelumnya, dalam persidangan untuk Terdakwa Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba, Selasa (1/9), Bahri mengatakan sempat dititipi uang oleh Asrul. Uang itu diperuntukkan untuk Ishfah.

‎Namun, dalam prosesnya, peruntukan uang disebut untuk diserahkan ke Pansus Haji di mana Nusron menjadi ketuanya.

‎Adapun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Badan Pemeriksa Keuangan RI, kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622.090.207.166,41 (Rp622 miliar).

‎Redaksi sudah berusaha menghubungi Nusron Wahid namun belum mendapatkan jawaban. Redaksi tentu saja memberikan ruang hak jawab yang bisa dilakukan dengan email atau telepon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *