Lagi Asyik Nyabu, Widodo Diringkus Polisi

332 views

LAMPUNG TEGAH- Tim buru sergap Polsek Terbanggi Besar berhasil mengamankan Widodo saat asyik nyabu, minggu(15/3/2020)

Widodo (26) warga poncowati diringkus saat usai mengunakan narkotika jenis sabu dirumah kosong yang ada di Dusun Sugriwo, Kampung Poncowati yang diduga kuat tempat biasa mengunakan untuk pesta narkoba.

Akp Riki Ganjar Gumilar menjelaskan,penangkapan tersangka berasal dari informasi dari masyarakat, bahwa di salah satu rumah diwilayah kampung poncowati sering dijadikan untuk pesta nakoba dan mabuk-mabukan.

selanjutnya sekitar15.30 Wib, anggotanya melakukan penyelidikan dan mengecek lokasi untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut.

“Saat dilakukan pengrebek ternyata didapat kan seorang pemuda tengah asyik mengunakan sabu. Kemudian anggota melakukan penggeledahan, dan menemukan satu bungkus kecil sabu bekas pakai di dalam bungkus rokok, beserta bong,”ucapnya.

Tersangka bakal dijerat dengan pasal 112 uu nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 Tahun kurungan penjara. (fir/dit)

BACA JUGA :   Kantongi B1-KWK PKS, Nessy Kalviya Mustafa - Imam Suhadi Bakal Berlayar di Pilkada Lampung Tengah