BENNY N.A PUSPANEGARA
Pemerhati Kebijakan Hukum, Sosial, Publik dan Eksekutif Nasional AKKI
Uang Rakyat Harus Kembali Kepada Rakyat, Bukan Hilang Ditelan Nafsu Kekuasaan
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai dugaan kelebihan pembayaran pengadaan perlengkapan sekolah di Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025 senilai lebih dari Rp543 juta bukan sekadar catatan administratif. Ini adalah alarm darurat bagi tata kelola pemerintahan, integritas birokrasi, dan masa depan pelayanan publik.
Lebih ironis lagi, persoalan ini muncul ketika pengadaan tahun sebelumnya juga sedang diproses oleh aparat penegak hukum. Rakyat tentu berhak bertanya: mengapa pola persoalan serupa kembali muncul? Apakah sistem pengawasannya yang lemah, atau ada persoalan yang lebih mendasar yang harus dibongkar secara terang-benderang melalui proses hukum?
Saya mendesak Aparat Penegak Hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, untuk bergerak lebih cepat daripada mereka yang sibuk mencari alasan. Jangan biarkan waktu menjadi ruang untuk mengaburkan jejak, menghilangkan bukti, atau membangun narasi pembenaran.
Apabila terdapat unsur pidana, bongkar sampai ke akar. Jangan berhenti di ranting. Jangan hanya memotong daun sementara batangnya tetap berdiri tegak. Siapa pun yang harus dimintai pertanggungjawaban, hadapkan pada hukum tanpa pandang bulu. Jabatan bukan rompi antipeluru. Kekuasaan bukan asuransi kebal hukum. Kedekatan bukan tiket bebas pertanggungjawaban.
Jangan takut kepada siapa pun yang berdiri di belakang mereka. Selama APH berdiri di atas konstitusi, hukum, dan kepentingan rakyat, jutaan rakyat Indonesia akan berdiri di belakang APH yang benar-benar bernyali. Negara tidak boleh kalah oleh mentalitas mafia anggaran. Negara tidak boleh bertekuk lutut di hadapan kepentingan segelintir orang.
Yang paling menyayat hati, apabila dugaan penyimpangan ini benar terbukti, maka yang dirampas bukan sekadar angka dalam laporan keuangan. Yang dirampas adalah hak anak-anak untuk memperoleh perlengkapan sekolah yang layak, hak masyarakat atas pengelolaan anggaran yang jujur, dan kepercayaan publik kepada negara.
Jangan korbankan masa depan anak-anak demi memuaskan kerakusan orang dewasa. Jangan biarkan seragam sekolah berubah menjadi simbol kegagalan moral birokrasi. Pendidikan seharusnya melahirkan generasi emas, bukan menjadi ladang subur bagi dugaan permainan anggaran.
Uang rakyat harus dinikmati rakyat. Titik. Bukan menjadi santapan mereka yang menganggap APBD sebagai meja prasmanan yang bebas diambil sesuka selera. APBD bukan rekening keluarga. APBD bukan dompet pribadi. APBD adalah amanah konstitusi yang setiap rupiahnya dipertanggungjawabkan di hadapan hukum, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa.
Temuan BPK harus menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi secara total mekanisme pengadaan barang dan jasa, fungsi pengawasan internal, serta pertanggungjawaban setiap pejabat yang memiliki kewenangan. Tidak boleh ada lagi budaya yang menganggap rekomendasi audit hanyalah formalitas tahunan. Audit bukan pajangan di rak arsip. Audit adalah peringatan keras agar negara tidak terus-menerus bocor dari dalam.
Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, tokoh agama, insan pers, dan seluruh rakyat Bandar Lampung untuk terus mengawal persoalan ini. Jangan pernah lelah mengawasi. Sebab ketika rakyat berhenti mengawasi, mereka yang tidak bertanggung jawab sering kali merasa keadaan sedang baik-baik saja.
Korupsi tidak pernah tumbuh karena pelakunya hebat. Korupsi tumbuh ketika orang-orang baik memilih diam. Dan diam terhadap persoalan yang menyangkut uang rakyat adalah kemewahan yang tidak boleh dimiliki bangsa ini.
Izinkan saya menyampaikan beberapa satire.
“Kalau setiap kali BPK datang selalu menemukan persoalan yang hampir serupa, maka yang perlu diaudit bukan hanya angka-angkanya, tetapi juga cara berpikir dan budaya kerjanya.”
“Jangan sampai e-Katalog hanya modern pada sistemnya, tetapi mentalitas sebagian manusianya masih versi jadul: harga bisa dinegosiasikan, tetapi integritas justru didiskon.”
“Ada yang begitu teliti menghitung keuntungan, tetapi lupa menghitung bahwa umur jabatan ada batasnya, sedangkan pertanggungjawaban hukum dan sejarah jauh lebih panjang.”
“Hari ini mungkin bisa menghindari sorotan kamera. Tetapi ingat, jejak anggaran tidak mengenal mode menghilang. Dokumen bisa dibuka kembali, audit bisa diperbarui, dan hukum memiliki kesabaran yang sering kali lebih panjang daripada masa jabatan.”
Pesan saya sangat sederhana.
Kalau memang bersih, jangan takut diperiksa. Kalau memang tidak bersalah, proses hukum justru akan memulihkan nama baik. Tetapi apabila terbukti menyalahgunakan amanah rakyat, jangan berharap belas kasihan dari hukum.
Sikat tanpa pandang bulu. Jangan tebang pilih. Jangan pilih kasih. Jangan setengah hati. Karena keadilan yang ragu-ragu hanya akan melahirkan keberanian bagi pelaku berikutnya.
Hari ini yang dipertaruhkan bukan hanya Rp543 juta. Yang dipertaruhkan adalah marwah pemerintahan, integritas birokrasi, masa depan pendidikan, dan kepercayaan rakyat kepada negara.
Bandar Lampung tidak membutuhkan birokrasi yang pandai mencari pembenaran. Bandar Lampung membutuhkan birokrasi yang mampu mempertanggungjawabkan setiap rupiah uang rakyat.
Sebab negara yang besar bukan diukur dari megahnya kantor pemerintahan, tetapi dari keberanian menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Dan bangsa yang bermartabat bukanlah bangsa yang pandai berpidato tentang antikorupsi, melainkan bangsa yang berani membersihkan korupsi sampai ke akar-akarnya melalui proses hukum yang adil dan transparan.
Salus Populi Suprema Lex Esto. Keselamatan dan kepentingan rakyat adalah hukum yang tertinggi.






