JAKARTA – Kasus dugaan Penipuan dan Penggelapan yang menyeret nama Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin memasuki babak baru. Polres Tulungagung mulai dengan tahap pemanggilan saksi-saksi.
Saksi pertama yang dipanggil tak lain Endro Ketua Yayasan Abdi Nusantara yang diduga kuat dimiliki Ahmad Baharuddin, Plt Bupati Tulungagung.
Endro merupakan tim sukses dari Baharuddin saat proses pemilihan kepala daerah. Endri dipanggil Polres Tulungagung hari Selasa 14 Juli 20226 . Sayangnya hal ini tidak dimanfaatkan Endro guna membersihkan namanya diiringi dengan tidak hadir dirinya ke Polres.
” Dia (Endro) tidak hadir alias mangkir di pangglan pertama pada hari Selasa, 14 Juli kemarin.” kata sumber senator.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Tulungagung AKBP Pol Ihram belum memberikan respon atas pertanyaan yang diajukan.
Sebelumnya diberitakan adanya dugaan praktik jual beli titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyeret nama Ketua DPC Partai Gerindra, Ahmad Baharudin. Kini Ahmad Baharuddin menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati di Tulungagung.
Husnil Labib Alfarobi, seorang warga Desa Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, dengan berani melayangkan surat pengaduan kepada Kapolres Tulungagung terkait dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh Plt. Bupati Tulungagung beserta timnya.
Husnil mengaku ingin turut memiliki dan membantu masyarakat melalui program MBG. Pesan Husnil ditangkap dengan jelas oleh pria yang mengaku-ngaku orang terdekat dari Ahmad Baharudin. Pria itu meminta uang senilai Rp 50 juta agar Husnil mendapatkan ‘titik dapur’ MBG sebagai syarat BGN.
”Karena Jaminannya itu Plt Bupati Ahmad Baharuddin maka uang sebesar Rp 5 0 juta ditegaskan sebagai mahar titik dapur itu saya transfer ke Yayasan Abdi Nusantara,” kata Husnil Labib kepada wartawan di Polresta Tulungagung, Kamis, 25 Juni.
Kasus Dugaan Penipuan yang Menyeret Plt Bupati Tulungagung Masuk Tahap Pemanggilan Saksi







