Dewan Tidur Di Paripurna: Letih Karena Tunggang Langgang Untuk Rakyat kah?

Oleh:
BENNY N.A. PUSPANEGARA

(Pemerhati Kebijakan Hukum, Sosial, Publik dan Eksekutif Nasional AKKI)

“Publik sesungguhnya tidak sedang mempermasalahkan seseorang mengantuk, lelah, atau kehilangan konsentrasi sesaat. Semua orang memahami bahwa manusia memiliki keterbatasan fisik. Namun pertanyaan besar yang layak diajukan adalah: mengapa kelelahan itu hadir justru pada forum yang paling terhormat, paling resmi, dan paling strategis yang merepresentasikan kedaulatan rakyat?

Jika benar saudara legislator tersebut terpantau dalam kondisi molor saat Sidang Paripurna HUT Kota Bandar Lampung berlangsung, maka saya ingin mengajukan pertanyaan yang sederhana namun substansial. Apakah kelelahan itu lahir karena siang dan malam berjibaku memperjuangkan kepentingan rakyat hingga kepala menjadi kaki dan kaki menjadi kepala? Apakah energi beliau terkuras untuk menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat yang menumpuk? Ataukah ada faktor lain? Atau jangan-jangan, sebagaimana bahasa rakyat yang sederhana, hanya kurang ngopi sebelum sidang dimulai?

Pertanyaan ini penting karena dalam politik modern, simbol sering kali berbicara lebih keras daripada pidato. Kehadiran fisik tanpa kesiapan mental dan fokus yang utuh kerap meninggalkan pertanyaan publik yang jauh lebih besar daripada sekadar persoalan keterlambatan atau rasa kantuk.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik, disiplin bukan sekadar soal hadir atau tidak hadir. Disiplin adalah penghormatan terhadap institusi, terhadap forum negara, dan yang paling utama, terhadap rakyat yang memberikan mandat. Ketika forum resmi berlangsung, yang dipertaruhkan bukan hanya citra individu, melainkan juga marwah lembaga.

Kita masih mengingat bagaimana pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, beliau pernah secara tegas meminta anggota dewan yang tertidur saat forum kenegaraan berlangsung untuk keluar dari ruangan. Terlepas dari berbagai pandangan mengenai peristiwa itu, pesan yang disampaikan sangat jelas: menghormati forum negara adalah bagian dari menghormati rakyat.

Karena itu, saya memandang peristiwa ini tidak boleh dibaca secara dangkal sebagai urusan seseorang yang terlambat atau mengantuk. Yang jauh lebih penting adalah pesan yang diterima publik. Sebab rakyat tidak hanya melihat apa yang diucapkan para pejabat publik, tetapi juga memperhatikan apa yang mereka tunjukkan melalui sikap dan perilaku.

Hari ini kita hidup di era ketika kamera lebih jujur daripada pidato. Rekaman sering kali lebih kuat daripada klarifikasi. Satu gambar dapat melahirkan seribu pertanyaan, dan satu momen dapat menghapus seratus slogan tentang kedisiplinan.

Yang menarik, rakyat justru sering kali tidak memiliki kemewahan untuk mengantuk dalam menghadapi kehidupannya. Pedagang harus bangun sebelum matahari terbit. Buruh harus berangkat ketika sebagian kota masih tertidur. Petani bekerja di bawah panas matahari. Pelaku UMKM bertahan menghadapi ketidakpastian ekonomi. Mereka terus bergerak karena kebutuhan hidup tidak mengenal tombol pause.

Maka ketika rakyat melihat forum resmi yang seharusnya menjadi panggung pengabdian publik justru dihiasi kontroversi kedisiplinan, wajar apabila muncul pertanyaan-pertanyaan kritis. Rakyat berhak bertanya karena merekalah pemilik sah kedaulatan dalam demokrasi.

Saya tidak sedang menghakimi seseorang hanya karena satu peristiwa. Namun demokrasi yang sehat tidak dibangun dari kebiasaan memaklumi setiap hal. Demokrasi yang sehat dibangun dari keberanian melakukan evaluasi terhadap setiap tindakan yang berpotensi menurunkan kepercayaan publik.

Yang lebih berbahaya dari rasa kantuk sesaat bukanlah mata yang terpejam beberapa menit. Yang lebih berbahaya adalah ketika kepekaan terhadap amanah publik ikut tertidur. Sebab mata yang terpejam masih bisa dibuka kembali, tetapi nurani yang lama tertidur sering kali jauh lebih sulit dibangunkan.

Peristiwa ini seharusnya menjadi alarm etika bagi seluruh pejabat publik. Jabatan publik bukan ruang istirahat. Jabatan publik bukan tempat untuk sekadar hadir secara administratif. Jabatan publik adalah kontrak moral yang ditandatangani dengan kepercayaan rakyat.

Momentum HUT Kota Bandar Lampung ke-344 sejatinya adalah ruang refleksi tentang pengabdian, pembangunan, dan masa depan kota. Jangan sampai perhatian masyarakat bergeser dari substansi pembangunan menjadi perdebatan mengenai kualitas kedisiplinan para penyelenggara negara.

Saya berharap DPRD Kota Bandar Lampung menjadikan momentum ini sebagai bahan evaluasi internal yang serius dan konstruktif. Bukan untuk mencari siapa yang salah, melainkan untuk memastikan bahwa standar etika publik tetap terjaga.

Karena rakyat tidak menuntut wakilnya menjadi manusia sempurna. Rakyat hanya ingin melihat kesungguhan. Rakyat hanya ingin melihat penghormatan terhadap amanah yang telah diberikan.

Jangan sampai ruang paripurna yang semestinya menjadi laboratorium gagasan besar, ruang lahirnya solusi, dan ruang pertanggungjawaban publik justru meninggalkan kesan yang berlawanan di mata masyarakat.

Bangsa ini membutuhkan lebih banyak pemimpin yang terjaga integritasnya, terjaga semangat pengabdiannya, dan terjaga kepekaannya terhadap persoalan rakyat.

Sebab demokrasi tidak dibangun oleh kemegahan gedung, panjangnya sambutan, atau banyaknya seremoni. Demokrasi dibangun oleh kualitas tanggung jawab mereka yang dipercaya rakyat.

Dan satu hal yang pasti, rakyat boleh memaafkan kesalahan. Rakyat boleh memahami kelelahan. Tetapi rakyat tidak akan pernah berhenti menilai.

Karena dalam demokrasi modern, kursi jabatan memang bisa empuk. Namun pengawasan publik jauh lebih keras.

Dan sejarah selalu mencatat satu hal: rakyat tidak pernah keberatan melihat wakilnya lelah karena bekerja. Yang sering dipersoalkan rakyat adalah ketika kelelahan itu justru lebih terlihat daripada hasil kerja yang seharusnya mereka rasakan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *