BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Lampung untuk masa bakti 2026–2031. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Musyawarah Daerah (Musda) HKTI Lampung yang berlangsung di Lantai III Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (31/7/2026).
Mengemban amanah sebagai Ketua DPD HKTI Lampung, Mirza menegaskan langkah awal yang akan dilakukan adalah memperkuat konsolidasi organisasi petani dan nelayan guna menyelaraskan program pemerintah dengan kebutuhan masyarakat di sektor pertanian.
Menurutnya, HKTI harus mampu menjadi wadah yang menyatukan berbagai elemen pertanian dan perikanan sehingga setiap program yang dijalankan pemerintah dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi para pelaku usaha tani.
“Tentunya kita akan mengonsolidasikan organisasi-organisasi petani dan nelayan, termasuk berbagai pihak terkait, agar sistem yang sudah dibangun pemerintah dalam memperbaiki sektor pertanian bisa berdampak maksimal di Provinsi Lampung,” ujar Mirza.
Selain memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan, Mirza juga mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau yang berpotensi diperparah oleh fenomena El Nino. Pemerintah Provinsi Lampung, kata dia, telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif untuk meminimalkan dampaknya terhadap sektor pertanian.
“Kami sudah beberapa kali menggelar rapat menghadapi musim kemarau. Pompa-pompa irigasi juga sudah mulai dijalankan dan kami terus memantau titik-titik yang berpotensi mengalami kekeringan. Insya Allah seluruh titik kering akan segera mendapatkan penanganan dalam waktu dekat,” katanya.
Ia optimistis kolaborasi antara HKTI, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan akan memperkuat ketahanan sektor pertanian Lampung sehingga mampu menghadapi berbagai tantangan, termasuk ancaman kekeringan selama musim kemarau. (*)







