JAKARTA — Pemberitaan mengenai dugaan aliran dana Rp21 miliar kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam sidang perkara Blue Ray Cargo kembali memantik perhatian publik.
Namun analis kontra intelijen dan hukum kepabeanan, R. Gautama Wiranegara, mengingatkan agar publik dan media tidak terburu-buru mengubah fakta persidangan yang masih berlapis menjadi kesimpulan hukum.
Menurut Gautama, sidang pada 12 Juni 2026 memang memunculkan keterangan John Field mengenai kode BC1, BC2, dan BC3. Dalam konstruksi pertanyaan jaksa, kode BC1 dikaitkan dengan Dirjen Bea Cukai, dengan nilai disebut Rp3 miliar per bulan selama tujuh bulan atau total Rp21 miliar.
“Tetapi yang harus dibaca hati-hati adalah: John membenarkan kode dan penjelasan yang ia terima, bukan menyatakan melihat langsung uang diterima Dirjen,” ujar Gautama dalam analisis tertulisnya kepada VOI, Senin, 15 Juni.
Ia menilai, dalam perkara pidana yang melibatkan kode, perantara, dan struktur birokrasi, satu kata “betul” tidak boleh dibaca secara datar.
“Betul bahwa kode itu ada, betul bahwa Orlando menjelaskan demikian, betul bahwa John percaya uang sampai, atau betul bahwa penerima akhir benar-benar menerima? Itu empat lapis yang berbeda secara hukum,” katanya.
Gautama juga mengingatkan adanya fakta persidangan sebelumnya pada 20 Mei 2026. Dalam sidang itu, Orlando Hamonangan disebut menjelaskan adanya amplop berkode angka 1, 2, dan 3.
Namun, menurut Gautama, Orlando disebut tidak mengetahui siapa penerima akhir kode 1. Bahkan amplop kode 1 disebut diserahkan kepada Rizal.
“Ini fakta penting. Jika pada 12 Juni John menyebut kode BC1 berdasarkan penjelasan Orlando, sementara pada 20 Mei Orlando sendiri tidak mengetahui penerima akhir kode 1 dan amplopnya berada di Rizal, maka rantai pembuktiannya belum selesai,” ujar Gautama.
Menurutnya, dua fakta persidangan tersebut harus dibaca bersama agar publik tidak tersesat. Dia juga menegaskan media berhak memberitakan fakta persidangan. Namun ia mengingatkan agar pemberitaan tidak memadatkan fakta yang masih bertingkat menjadi kesimpulan tunggal.
“Masalahnya bukan media memberitakan sidang. Masalahnya kalau publik menangkap kesan bahwa Dirjen sudah menerima, padahal pembuktian penerimaan akhir masih harus diuji,” katanya.
Tiga Risiko Kontra Intelijen
Dalam perspektif kontra intelijen, Gautama melihat tiga fenomena yang perlu diwaspadai. Pertama, evidentiary compression, yaitu pemadatan bukti yang sebenarnya berlapis menjadi kesimpulan tunggal.
Kedua, authority laundering, yakni penggunaan nama pejabat tinggi untuk memberi legitimasi pada permintaan uang oleh pihak operasional. Ketiga, narrative laundering, yaitu perubahan keterangan dalam sidang atau BAP yang masih perlu diuji menjadi narasi publik seolah sudah final.
“Nama besar dan angka besar memang kuat untuk berita. Tetapi kekuatan angka tidak boleh menggantikan kelemahan rantai penerimaan,” ujarnya.






