Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim Polri

JaKARTA – IDittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap AKP Pardiman terkait dugaan kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang.

‎Ia diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan nark*ba.

‎Berdasarkan keterangan dari Bareskrim Polri, AKP Pardiman diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate (obat bius medis cair yang disalahgunakan untuk cairan rokok elektrik/vape).

‎Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.

‎Selain AKP Pardiman, Bareskrim juga mengamankan enam anggota Satres Narkoba Polres Tangsel serta satu anggota Polda Aceh.

‎Mereka diduga terlibat dalam peredaran gelap nark*ba, penyalahgunaan nark*ba, dan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum kasus nark*tika.

‎Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih mendalami kasus tersebut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *