JaKARTA – IDittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap AKP Pardiman terkait dugaan kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang.
Ia diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan nark*ba.
Berdasarkan keterangan dari Bareskrim Polri, AKP Pardiman diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate (obat bius medis cair yang disalahgunakan untuk cairan rokok elektrik/vape).
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.
Selain AKP Pardiman, Bareskrim juga mengamankan enam anggota Satres Narkoba Polres Tangsel serta satu anggota Polda Aceh.
Mereka diduga terlibat dalam peredaran gelap nark*ba, penyalahgunaan nark*ba, dan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum kasus nark*tika.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih mendalami kasus tersebut
Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim Polri







