Oleh
Benny N.A Puspanegara
(Pemerhati Kebijakan Hukum, Sosial, Publik dan Eksekutif Nasional AKKI)
LAMPUNG – Pernyataan bahwa Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung tidak memiliki dana dan peralatan untuk menangani sungai yang berpotensi memicu banjir adalah pernyataan yang terlalu ganjil untuk diterima oleh akal sehat publik.
Lembaga ini berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum, dibentuk khusus untuk mengelola sungai, irigasi, serta pengendalian banjir. Jika institusi yang mandat utamanya mengurus sungai justru mengaku tidak punya dana dan peralatan, maka ini bukan lagi soal teknis.
Ini soal logika negara dan kalau bahasa anak sekarang, ini sudah masuk level “aneh tapi nyata.”
Dalam tata kelola pemerintahan yang sehat hanya ada dua kemungkinan:
perencanaan anggaran yang gagal, atau pengelolaan anggaran yang bermasalah.
Karena itu lembaga pengawas seperti Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi perlu segera melakukan audit menyeluruh terhadap BBWS Mesuji Sekampung.
Publik berhak tahu satu hal sederhana:
benarkah negara tidak punya uang untuk mengurus sungai, atau uangnya hanya tidak pernah sampai ke sungai.
Jika lembaga pengelola sungai mengaku miskin, maka yang patut dicurigai bukan hanya kas negara
tetapi juga akuntabilitas birokrasi.
Karena dalam tata kelola modern berlaku satu prinsip sederhana:
kalau anggaran ada tapi masalah tak selesai, berarti ada yang salah dalam cara negara bekerja.
Janji Membelokkan Sungai, Realitasnya Banjir Tetap Lurus Datangnya
Publik tentu masih ingat janji kampanye Walikota Eva Dwiana lima tahun lalu di Bandar Lampung.
Saat itu masyarakat disuguhi gagasan besar: penataan sungai, normalisasi, bahkan rencana membelokkan aliran sungai demi menuntaskan banjir.
Narasinya besar. Visioner. Kalau istilah kekinian: “kedengarannya epic.”
Namun hari ini realitasnya jauh lebih sederhana dan juga jauh lebih satir.
Sungai yang dulu dijanjikan akan dibenahi tetap seperti semula, sementara banjir masih datang dengan disiplin yang bahkan lebih konsisten daripada program pemerintah.
Yang berubah bukan kondisi sungainya.
Yang berubah justru arah aliran anggaran.
Jika dulu kampanye berbicara tentang normalisasi sungai, maka setelah kekuasaan didapat yang lebih sering terdengar justru normalisasi hibah anggaran.
Anggaran daerah ramai bergerak melalui berbagai skema hibah, bantuan, dan kegiatan seremonial, sementara persoalan struktural kota seperti banjir tetap diperlakukan seperti drama musiman repeat tiap tahun, skripnya sama, ending-nya juga sama.
Politik Seremonial vs Politik Solusi
Setiap banjir datang, rapat koordinasi digelar.
Setiap kritik muncul, kewenangan dilempar ke pusat.
Setiap publik bertanya, penjelasan teknokratis disodorkan.
Sayangnya, yang jarang terlihat adalah keputusan besar yang benar-benar menyelesaikan masalah.
Padahal rakyat tidak membutuhkan banyak rapat.
Rakyat hanya membutuhkan satu hal sederhana:
banjir berhenti.
Dalam kepemimpinan publik modern, pemimpin tidak diukur dari seberapa piawai menjelaskan masalah, tetapi dari seberapa berani menyelesaikannya.
Karena rakyat tidak memilih pemimpin untuk mendengar alasan.
Rakyat memilih pemimpin untuk melihat hasil bukan sekadar melihat konferensi pers.
Ketika Sungai Tak Dibereskan, Hibah Justru Mengalir
Persoalan banjir di Bandar Lampung sudah terlalu lama berubah menjadi ritual tahunan.
Air datang, rumah warga terendam, pemerintah rapat, publik diminta bersabar.
Lalu siklus itu kembali berulang.
Di titik ini publik tentu berhak bertanya:
berapa sebenarnya anggaran yang benar-benar digunakan untuk menyelesaikan persoalan sungai?
Dan berapa yang justru mengalir melalui jalur hibah, bantuan, dan distribusi anggaran yang lebih politis daripada solutif?
Karena jika anggaran hibah lebih deras daripada anggaran penyelesaian banjir, maka publik boleh menyimpulkan dengan nada sedikit sarkastik:
yang sedang dinormalisasi bukan sungai, tetapi pola politik anggaran.
Bahasa sederhananya:
problem kota jalan di tempat, tapi anggaran justru jalan ke mana-mana.
Janji Kampanye dan Ironi Kekuasaan
Politik selalu dimulai dengan janji.
Namun sejarah hanya mencatat siapa yang menepatinya.
Jika lima tahun berlalu dan masalah yang sama tetap berdiri di tempat yang sama, maka publik tidak lagi membutuhkan pidato panjang.
Kesimpulannya menjadi sangat sederhana:
janji kampanye tinggal janji.
Sementara setelah kekuasaan diraih, yang sering terlihat justru kesibukan mengelola anggaran melalui berbagai skema hibah dan nyawer dana ke sana kemari seolah itu lebih penting daripada menyelesaikan persoalan dasar kota.
Di tengah banjir yang terus berulang, rakyat mulai memahami satu ironi yang pahit:
ketika sungai tak kunjung dibereskan tetapi hibah anggaran terus mengalir, maka yang sedang mengalir sebenarnya bukan air melainkan ironi pemerintahan.
Dan publik hari ini semakin cerdas membaca keadaan.
Mereka tahu satu hal:
janji politik bisa membelokkan suara saat pemilu, tetapi banjir selalu meluruskan kenyataan.
Kalau bahasa generasi sekarang:
rakyat tidak lagi butuh janji yang “wow”, rakyat hanya butuh bukti yang “real.”






