Rapimnas IV PJS, Eko Puguh Serukan Pers Siber Berani, Kritis dan Bertanggungjawab

JAKARTA – Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke-IV Pro Jurnalismedia Siber (PJS) yang digelar di Markas Besar DPP PJS, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026), menitikberatkan agenda pada penguatan hukum, etika profesi, serta finalisasi syarat menuju konstituen Dewan Pers.

Forum nasional yang diikuti jajaran pengurus daerah se-Indonesia itu menjadi momentum konsolidasi organisasi sekaligus penegasan arah perjuangan PJS dalam membangun jurnalisme siber yang profesional dan berintegritas.

Salah satu agenda yang menjadi perhatian peserta Rapimnas adalah pidato strategis Ketua Divisi Advokasi dan Pembelaan Wartawan DPP PJS, Adv. E. Puguh P.

Dalam pidatonya, Eko Puguh menegaskan bahwa PJS akan berdiri di garda terdepan dalam memberikan perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik yang dibuat secara profesional dan sesuai koridor Undang-Undang Pers.

“Tidak boleh ada kriminalisasi terhadap karya jurnalistik yang dibuat secara profesional dan patuh terhadap hukum pers. Karena kritik yang benar bukan ancaman bagi negara. Kritik yang benar justru menyelamatkan demokrasi,” tegas Eko Puguh di hadapan peserta Rapimnas.

Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa kebebasan pers tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun tindakan melanggar etika jurnalistik.

“Jangan pernah menggunakan profesi wartawan untuk fitnah, intimidasi, atau kepentingan pribadi. Sebab ketika pers kehilangan etika, maka pers kehilangan kehormatannya,” ujarnya.

Menurutnya, kemerdekaan pers harus dimaknai sebagai kebebasan yang bertanggung jawab dan tetap tunduk pada Undang-Undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Eko Puguh menekankan bahwa jurnalis siber Indonesia harus berdiri di atas prinsip fakta, verifikasi, keberimbangan, dan integritas moral dalam setiap karya jurnalistik yang diproduksi.

“Kita sedang menjaga kehormatan profesi jurnalistik dan menjaga marwah demokrasi. Pers adalah pilar demokrasi, alat kontrol sosial, dan penjaga akal sehat publik,” katanya.

Ia juga menyerukan agar Rapimnas PJS menjadi titik tolak lahirnya pers siber yang kuat secara intelektual, kokoh secara hukum, dan luhur secara etik.

“Mari kita lawan hoaks, fitnah, dan penyalahgunaan profesi jurnalistik. Dan mari kita buktikan bahwa jurnalis siber Indonesia adalah penjaga kebenaran, bukan penyebar kegaduhan,” tandasnya.

Rapimnas IV PJS sendiri dinilai menjadi tonggak penting dalam memperkuat fondasi organisasi, khususnya dalam membangun sistem advokasi dan perlindungan wartawan yang profesional di era digital. (Pjs/dit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *