MBG dan Konflik Kepentingan: Diatas Kekuasaan ada Kehormatan

Oleh:
Benny N.A. Puspanegara
(Pemerhati Kebijakan Hukum, Sosial, Publik dan Eksekutif Nasional AKKI)

JAKARTA – Menyikapi dinamika pemberitaan terkait dugaan afiliasi pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bumi Waras, Lampung, dengan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, saya memandang polemik ini bukan sekadar isu lokal, melainkan cermin besar yang sedang memantulkan wajah etika kepemimpinan kita hari ini.

Di Republik ini, kepercayaan publik adalah napas demokrasi. Ketika ia menguat, negara berdiri tegak. Ketika ia melemah, legitimasi perlahan runtuh. Karena itu, setiap isu yang menyentuh integritas pejabat publik harus disikapi dengan kejernihan pikiran, keluasan perspektif, dan kebesaran jiwa.

Terlepas dari benar atau tidaknya dugaan tersebut, bangsa ini tidak boleh kehilangan fokus terhadap esensi programnya. MBG adalah agenda strategis nasional Presiden Prabowo Subianto sebuah komitmen besar untuk memastikan anak-anak Indonesia tidak tumbuh dalam kekurangan, tetapi dalam kecukupan gizi, martabat, dan harapan. Ini bukan sekadar distribusi makanan. Ini adalah pertaruhan masa depan generasi.

Karena itulah, integritas tidak boleh sekadar menjadi slogan. Ia harus menjadi napas dalam setiap keputusan, dalam setiap tanda tangan, dalam setiap kebijakan.

Secara normatif, mungkin regulasi membuka ruang partisipasi luas dalam pengelolaan program publik. Tetapi kepemimpinan sejati tidak berhenti pada apa yang “boleh”. Kepemimpinan sejati bertanya pada dirinya sendiri tentang apa yang “patut”.

Di atas hukum positif, ada etika publik.
Di atas kewenangan, ada tanggung jawab moral.
Dan di atas jabatan, ada kehormatan.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan yang baik, konflik kepentingan bukan hanya persoalan legalitas, melainkan persoalan sensitivitas. Bahkan ketika tidak ada pelanggaran hukum, seorang pemimpin tetap wajib menjaga jarak dari segala potensi irisan kepentingan. Karena yang dipertaruhkan bukan sekadar prosedur, melainkan kepercayaan rakyat.

Jabatan publik bukan ruang memperkaya diri, bukan ruang memperluas jejaring bisnis, bukan ruang memfasilitasi lingkaran dekat. Jabatan adalah ruang pengabdian. Dan pengabdian selalu menuntut pengorbanan.

Sebagian besar pemimpin daerah kita memulai langkahnya dari kondisi ekonomi yang telah mapan. Maka cukuplah. Jika sudah kaya, jangan lagi mengejar yang lebih kaya melalui jabatan. Nafsu tidak pernah mengenal batas. Tetapi sejarah selalu mencatat batas moral seseorang.

Kini waktunya para pemimpin membuktikan bahwa kekuasaan adalah instrumen pelayanan, bukan fasilitas kemewahan.

Lihatlah teladan yang masih hidup di negeri ini. Di Papua, Bupati Paniai Yapiter Hage berjalan kaki ke kantor tanpa pengawalan berlebihan, hidup sederhana di tengah rakyatnya. Demikian pula Bupati Intan Jaya Apolos Bagau, yang memilih kesahajaan sebagai jalan hidup. Mereka tidak membutuhkan simbol kemegahan untuk menunjukkan wibawa. Wibawa lahir dari ketulusan.

Sejarah Indonesia bahkan telah melahirkan figur-figur yang membuat kita merinding ketika mengenangnya. Agus Salim, diplomat kelas dunia dan Menteri Luar Negeri, hidup dalam kesederhanaan yang membuat dunia hormat. Ir.Sutami, penggagas proyek-proyek raksasa infrastruktur, wafat tanpa kemewahan seorang menteri yang lebih kaya gagasan daripada harta. Dan Hoegeng Imam Santoso, Jenderal polisi yang namanya abadi karena keberanian menjaga integritas, bahkan ketika godaan kekuasaan begitu besar.

Bandingkan dengan fenomena hari ini. Baru dilantik, sebagian pejabat sudah mengganti kendaraan dinas dengan unit terbaru seperti Toyota Land Cruiser. Secara administratif mungkin sah. Tetapi pertanyaannya bukan soal sah atau tidak. Pertanyaannya adalah: apakah itu pesan yang ingin kita kirimkan kepada rakyat yang masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar?

Di sisi lain, langkah Andi Amran Sulaiman yang memilih tidak mengambil gaji dan tunjangan negara serta melarang keluarga dan koleganya berbisnis yang berkaitan dengan jabatannya menunjukkan bahwa standar etik bisa ditegakkan lebih tinggi dari sekadar kewajiban formal. Itu adalah pilihan moral. Dan pilihan moral selalu meninggalkan jejak.

Pernyataan ini bukan untuk menyudutkan siapa pun. Ini adalah seruan kesadaran. Seruan bagi seluruh elite publik agar melakukan refleksi mendalam. Karena di era keterbukaan informasi, rakyat melihat, menilai, dan mengingat.

Program MBG harus dijalankan dengan profesionalisme tinggi, transparansi total, dan akuntabilitas tanpa celah. Ia harus steril dari potensi konflik kepentingan, sekecil apa pun. Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi pejabat, tetapi kredibilitas negara dan masa depan anak-anak Indonesia.

Bangsa ini sedang berada di persimpangan sejarah. Kita bisa memilih jalan biasa jalan kompromi, jalan pembenaran, jalan “yang penting tidak melanggar aturan”. Atau kita bisa memilih jalan mulia jalan keteladanan, jalan pengorbanan, jalan etika.

Kita membutuhkan pemimpin yang tidak hanya kuat dalam retorika, tetapi kokoh dalam laku. Pemimpin yang berani menahan diri ketika peluang terbuka. Pemimpin yang mampu berkata “tidak” pada sesuatu yang sah secara aturan, tetapi meragukan secara moral.

Saya menutup pernyataan ini dengan refleksi dari Ir Soekarno: perubahan besar akan terjadi ketika para pemimpin mampu mengoreksi dirinya sendiri.

Maka hari ini, saatnya kita semua terutama para pemegang amanah bercermin.
Bukan untuk saling menjatuhkan.

Bukan untuk menebar prasangka.
Tetapi untuk memastikan bahwa Republik ini berdiri di atas fondasi etika yang tak tergoyahkan.

Karena jabatan hanyalah titipan waktu.
Kekuasaan hanyalah persinggahan.
Tetapi integritas adalah keabadian.

Dan sejarah…
tidak pernah salah memilih siapa yang akan dikenangnya dengan hormat.