Gelar Penyuluhan Hukum untuk Guru, Wakil Wali Kota Metro Ingatkan Bahaya Konten Digital

METRO – Pemerintah Kota Metro mengadakan sosialisasi penyuluhan hukum bagi para guru di satuan pendidikan, bertempat di SD Negeri 2 Metro Timur, Senin (25/8/2025). Kegiatan ini diawali dengan upacara dan dihadiri Wakil Wali Kota Metro Rafieq Adi Pradana, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kasi Intel Kejaksaan.

Wakil Wali Kota Rafieq Adi Pradana menegaskan pentingnya peran guru dalam menanamkan kesadaran hukum kepada anak sejak dini. “Penyuluhan hukum di sekolah sangat penting agar anak-anak lebih berhati-hati dalam bertindak saat dewasa nanti,” ujarnya.

Ia menyoroti maraknya kasus kriminal yang dipicu penggunaan media sosial, yang kerap memunculkan citra negatif terhadap aparat penegak hukum. “Padahal, penegak hukum sudah berusaha keras memberikan pelayanan dan keadilan yang sebaik-baiknya,” tegas Rafieq.

Rafieq juga mengingatkan bahwa pendidikan di Metro masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah. Menurutnya, membangun kesadaran akan pentingnya sekolah merupakan fondasi utama untuk mewujudkan Metro sebagai kota pendidikan. “Sekolah itu memperbanyak pintu kesempatan dalam hidup,” katanya.

Ia menambahkan, kesadaran hukum bukan hanya urusan aparat, melainkan bagian dari kehidupan sehari-hari, mulai dari aturan lalu lintas hingga etika bermedia sosial. Rafieq menekankan, guru dan orang tua harus bekerja sama dalam mendampingi anak menghadapi derasnya konten digital.

“Ini juga jadi tantangan buat guru, bagaimana caranya menjelaskan ke orang tua untuk tidak memberikan tontonan yang tidak sesuai kepada anak-anaknya,” paparnya.

Fenomena konten prank, jahil, hingga pelanggaran hukum yang dianggap wajar karena diviralkan dinilai dapat menimbulkan kebingungan bagi anak. Oleh karena itu, Rafieq menekankan pentingnya antisipasi terhadap kasus perundungan (bullying) di sekolah.

“Kalau ada korban bullying di sekolah ini, laporkan kepada kami bertiga saya, Pak Deddy, atau Pak Puji. Kami siap menangani. Tapi kalau sampai kami yang menemukan kasus itu, kami anggap Bapak Ibu ikut terlibat, karena bullying itu awalnya ada pendiaman,” jelasnya.(adv)